Pria Mengaku Pegawai KPK Lakukan Pemerasan, Kadis di Pemkab Bogor Ikut Diamankan

Jumat, 26 Juli 2024 – 09:01 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, CIBINONG - Seorang kepala dinas (kadis) di Pemkab Bogor, Jawa Barat ikut diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemerasan.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu. Dia menyebut dari enam orang yang diamankan oleh KPK, satu di antaranya merupakan kepala dinas.

BACA JUGA: Yusup Sungguh Terlalu, Mengaku Pegawai KPK, Memeras Pejabat, Dapat Porche hingga Ratusan Juta

"Kasusnya pemerasan, satu orang sopir, dan empat orang PNS. Satu di antara PNS itu ada kepala dinas, hanya masih dicari tahu siapa," kata Asmawa di Cibinong, Kamis (25/7).

Asmawa mengaku masih melakukan penelusuran mengenai kasus pemerasan yang melibatkan empat orang ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor itu.

BACA JUGA: 2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat

"Sekarang kami lihat dulu seperti apa konstruksinya. Apakan bagian dari pelaku, nanti diungkap. Pasti aparat penegak hukum akan mengungkap ini secara terang benderang," tuturnya.

Sebelumnya, KPK pada Kamis kemarin menangkap Yusup Sulaeman (YS) lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Bogor.

BACA JUGA: Detik-Detik Mbak ZA Melahirkan di Toilet, Bayi yang Menangis Langsung Dibekap, Innalillahi

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.

Menurut Tessa, pada Kamis pagi pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK memeras seorang pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.

Pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.

Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp 300 juta, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.

Pihak KPK selanjutnya akan menyerahkan pegawai KPK gadungan itu beserta uang, barang, dan kendaraannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler