jpnn.com, PASURUAN - Seorang pria yang tak diketahui identitasnya melakukan perbuatan terlarang di Masjid Gus Dur, Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Aksi itu terekam CCTV. Pelaku beraksi sekitar tiga menit dan langsung kabur.
BACA JUGA: Ada yang Tahu 2 Bocah Ini, Mereka Mencuri Kotak Amal karena Lapar, Lihat
Informasi yang dihimpun Radar Bromo, pelaku mencuri kotak amal pada Selasa (20/7) sekitar pukul 02.00.
Dalam CCTV, pelaku tampak sempat mengamati situasi.
BACA JUGA: HS Tak Berkutik saat Tepergok Warga Menguras Kotak Amal Masjid
Saat itu, ada tiga orang yang sedang beristirahat di masjid yang berada tepat di pinggir jalan pantura itu.
Maling tersebut tampak sempat bingung sebelum akhirnya mengambil uang di dalam kotak amal.
BACA JUGA: Usai Berbuat Asusila di Masjid, Dua Sejoli Ini Malah Curi Kotak Amal
Pelaku sempat terlihat melakukan salat satu rakaat, mengaji lalu ke kamar mandi.
Setelah itu, barulah pelaku mengambil uang dan kabur.
Taufik, marbut masjid Gus Dur mengatakan, ia berada di lokasi saat kejadian. Dia setiap hari memang mengurusi masjid, tetapi saat kejadian dia tidak mendengar apa pun.
“Saya di lokasi. Biasanya jam segitu saya bangun mengaji. Namun, malam itu tidak,” katanya.
Kejadian itu baru diketahui pada saat salat Subuh. Ada salah satu jemaah yang rutin ke masjid mengatakan bahwa kotak amal sudah jebol.
Kotak amal yang terbuat dari kaca itu, terlihat dirusak menggunakan palu yang diredam dengan sajadah.
“Katanya kotak amalnya sudah amblas. Langsung saya cek CCTV. Ternyata ada yang mencuri," ujarnya.
Menurutnya, pelaku sejak sore sudah ada di lokasi. Bahkan, pelaku ikut dalam acara selamatan yang digelar di masjid.
"Mulai sore dia (pelaku) ada. Ya saya tidak curiga karena masjid ini memang sering menjadi tempat orang istirahat," ungkapnya.
Kejadian itu tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian. Kerugian ditaksir sekitar Rp 1,5 juta, hasil amal selama seminggu.
Kapolsek Kraton AKP Teguh Taviyarno saat dikonfirmasi mengaku tidak mendapat laporan terkait. "Belum ada laporan," katanya. (sid/fun)
Redaktur & Reporter : Adek