HS Tak Berkutik saat Tepergok Warga Menguras Kotak Amal Masjid

Rabu, 07 Juli 2021 – 23:29 WIB
Ilustrasi pelaku diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, ACEH BARAT DAYA - Seorang pemuda terduga pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikhlas Desa Paya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tepergok warga saat beraksi.

Pelaku berinisial HS, 27, tersebut telah diserahkan ke polisi setempat. Pelaku diserahkan warga kepada petugas, Rabu (7/7) sekira pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Baku Tembak dengan Polisi, Edi Susanto Tewas Diterjang Peluru

“Pelaku tercatat warga Kecamatan Setia," kata Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir di Blangpidie, Rabu.

AKP Syamsuir menyebutkan pelaku sudah dijemput tim Reskrim Polres Abdya untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA: Polisi Gerebek Judi Dadu Guncang Beromset Puluhan Juta Rupiah di Muba

Kapolsek mengatakan berdasarkan keterangan saksi, pelaku membobol dan mengambil semua uang dalam kotak amal Masjid Al-Ikhlas Desa Paya, Kecamatan Manggeng, Aceh Barat Daya.

Aksi pelaku, lanjut Kapolsek, diketahui orang tua, lalu melaporkannya kepada pemuda desa.

BACA JUGA: Inilah Tampang Orang Tua Penganiaya Bayi yang Videonya Viral di Medsos

"Awalnya, kami sedang menonton televisi siaran bola di kantor desa. Lalu, seorang teman kami pulang. Dalam perjalanan, dia dapat informasi kotak amal masjid dicuri,” kata Muhariadi, pemuda desa setempat.

Setelah mendapat informasi ada pencurian dan pelakunya telah melarikan diri, lalu teman Muhariadi kembali ke kantor desa untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada teman-temannya.

"Setelah kami mengetahui informasi tersebut, kami langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku berhasil kami tangkap di perbatasan antara Desa Paya dan Desa Pantee Raja, Manggeng," ungkapnya.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Selain mengamankan pelaku, pemuda Desa Paya juga mengamankan barang bukti sepeda motor dan setumpuk uang kertas mulai dari pecahan Rp1.000 hingga Rp100 ribu yang disimpan dalam bagasi sepeda motor milik pelaku.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler