Pria Pelaku yang Berbuat Terlarang di Musala Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya

Minggu, 05 April 2020 – 01:01 WIB
Tersangka Boim dengan gaya dan warna rambutnya yang mencolok saat diinterogasi oleh Kapolsek IT Kompol Deni Triana SIK dan Kanit Reskrim Iptu Alkap SH. foto : edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Ibrahim alias Boim, 26, pelaku perbuatan terlarang di Musala Pedoman Setia yang berada di Jl Dempo Luar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I, Palembang, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.

aksi pencurian kotak amal yang dilakukannya pada Minggu (22/3/2020) sekitar pukul 03.00 WIB lalu, ternyata terekam CCTV.

BACA JUGA: Innalillahi, Denyi Meninggal Dunia, Kondisinya Mengenaskan

Rekaman ini akhirya membawa tersangka Boim berurusan dengan aparat Unit Reskrim Polsekta IT I Palembang, karena polisi mengenali tersangka dari gaya dan warna rambutnya.

“Aksi tersangka ini di musala Pedoman Setia yang berada di Jl Dempo Luar, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I,” kata Kapolsekta IT I Palembang Kompol Deni Triana SIK didampingi Kanit Reskrim Iotu Alkap SH.

BACA JUGA: Empat Emak-emak, Dua Laki-laki Tepergok Berbuat Terlarang di Sebuah Rumah

Tersangka Boim ditangkap saat berada tidak jauh dari kediamannya di Jl Terusan Darat, RT 09/05, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan IT I Palembang, tidak lama setelah pihak pengurus mushola melaporkan kejadian tersebut.

“Pengurus mushola (korban), setelah kejadian pencurian kotak amal langsung membuat laporan ke polisi menunjukkan hasil rekaman CCTV. Dan kita lakukan penyelidikan dan menangkap tersangka Boim,” beber Deni.

BACA JUGA: Kasasi Ditolak MA, Jajang dan Doni Tetap Dihukum Mati

Deni mengungkapkan, tersangka masuk ke dalam mushola dengan cara mencongkel pintu jendela samping dan mendekati kotak amal langsung mencongkelnya.

“Dari laporan korban ada sekitar Rp3 juta yang ada di dalam kotak amal tersebut. Tetapi kami masih menyelidikinya. Dalam rekaman CCTV, tersangka pakai helm hitam dengan mengendarai sepeda motor dan kami juga mengenali tersangka ini dari rambutnya dicat pirang,” tandas Deni.

Kepada polisi tersangka mengaku khilaf setelah melakukan pencurian tersebut. Timbul niat setelah melihat keadaan mushola sedang sepi dan berhasil masuk setelah mencongkel jendela samping.

“Aku tidak sengaja Pak, cuma khilaf saja ambil duit dalam kotak amal itu. Karena pas lewat pakai motor aku terlihat sepi langsung masuk. Aku congkel kotak amal dan cuman dapat duit Rp130 ribu,” aku tersangka Boim.

BACA JUGA: Jenazah Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Sempat Mengadu di FB Dimakamkan di Sini

Tersangka juga mengatakan, dia beraksi hanya seorang diri dengan mengendarai motor miliknya. “Motor aku parkir di depan musala Pak. Sudah kejadian aku balik tapi tidak lama aku ditangkap polisi. Aku nyusul kakak aku yang lebih dulu ditangkap di Polsek sini juga karena kasus maling,” tukasnya.(dho)

 


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler