jpnn.com, KOTA TANGERANG - Maling sepeda di kediaman almarhum Haji Sarbini, yang berlokasi di RT 04 RW 02, Kelurahan Gaga, Larangan Utara, Kota Tangerang, akhirnya tertangkap.
Pencuri sepeda itu menggasak sepeda korban pada 24 Desember 2022. Dia ditangkap remaja di lingkungan rumah korban pada Jumat (6/1) pukul 02.42 WIB.
BACA JUGA: Sukurin, Duo Maling Motor Beraksi di Saat Rombongan Kapolres Melintas
Pelaku pencurian itu ditangkap saat akan melancarkan aksinya kembali. Dia, bahkan sempat melarikan diri.
Dalam pengakuannya, pria sontoloyo itu diketahui bernama Roni, dan mengontrak di belakang Masjid Al Ikhlas sudah dua bulan.
BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Maling yang Membobol Rumah Jaksa KPK, Oalah
Warga menemukan kunci lipat di dalam tas tersangka. Diduga alat tersebut digunakan untuk melancarkan aksinya selama ini.
Sayang, warga tidak menemukan barang bukti sepeda yang konon dicuri oleh tersangka.
BACA JUGA: Polda DIY Gulung 2 Maling yang Membobol Rumah Jaksa KPK
Namun, tersangka mengakui bahwa sepeda yang belum lama ini dicurinya itu sudah dijual di Pasar Cipulir, Jakarta Selatan.
Pelaku mengaku memiliki seorang anak dan istri yang sedang hamil muda.
"Saya jual Rp 1.470.000, COD di Cipulir. Uangnya untuk berobat saya, istri, dan anak," ujar Roni.
Sebelum diserahkan Polsek Ciledug, Kota Tangerang, pelaku sempat dicukur rambutnya oleh warga yang geram. (jol/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh