jpnn.com, BANJARBARU - MS ditangkap Unit Siber Subdit 2 Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan karena mengunggah gambar sedang menginjak Alquran di akun Instagram miliknya.
Selain itu, pria 21 tahun tersebut juga menghina ulama Kalsel Tuan Guru Muhammad Zaini Abdul Ghani.
BACA JUGA: CPNS 2018: Banyak Pelamar Pingsan
Laman Prokal, Kamis (1/11) melaporkan, MS juga membuat akun palsu @humaspolresbanjar_ .
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MS ditangkap di Jalan Panglima Batur, Kecamatan Banjarbaru Utara, Selasa (30/10).
BACA JUGA: Bupati Ajak Nyanyi Lagu Iwan Fals, Pedemo Gagal Unjuk Rasa
MS mengaku marah kepada teman perempuan satu kelasnya sehingga nekat membuat ulah memalukan itu.
MS diketahui telah membuat dua akun palsu dengan nama @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071 menggunakan laptop miliknya.
BACA JUGA: Target Operasional Tol Malang â Pandaan Molor
Awalnya MS membauat akun palsu di Facebook dengan nama Reza Hardiansyah.
Dia mengarahkan netizen melihat akun Instagram @rezahardiansyah7071 yang sudah dibuatnya.
MS mengambil foto korban bernama Agus Prasetiawan melalui akun Facebook Putri aja Puput dan Eneng Eneng.
Dia kemudian mengambil foto ulama Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi dari Google.
Sementara itu, nomor telepon yang dicantumkan di akun @rezahardiansyah7071 diambil dari akun selebritas seperti Deddy Corbuzier.
Ada juga nomor yang dicomot dari akun Gen Halilintar, Polda Kalsel, dan Lambe Turah.
Ulahnya itu membuat MS dijerat UU No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan pasal 45A ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE. (ema)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mengapa Gantung Diri Sering Terjadi di Gunungkidul?
Redaktur & Reporter : Ragil