Pria Sontoloyo Tanam Pohon Ganja di Rumah Orang Tua, Sudah Panen

Selasa, 07 Juli 2020 – 00:42 WIB
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar (kedua kiri) menunjukkan barang bukti berupa tanaman ganja. Foto: ANTARA/HO-Polres Malang

jpnn.com, MALANG - Polisi menangkap pria berinisial JS (37) karena kedapatan menanam 17 pohon ganja di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar mengatakan, tersangka ditangkap di tempat tinggal orang tuanya yang berada di Kecamatan Tirtoyudo.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Sebut Tiga Aktor Intelektual Dalam Kasus John Kei

"Dari lokasi, disita barang bukti sebanyak 17 batang pohon ganja yang disimpan di atas plafon teras depan rumah tinggal tersangka," kata Hendri dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Senin.

Hendri menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, pohon ganja yang ditanamnya itu akan dipanen dan dipergunakan untuk konsumsi pribadi.

BACA JUGA: Anak Buah John Kei: Harus Mati!

Tanaman pohon ganja tersebut bertujuan agar tersangka tidak perlu membeli ganja untuk konsumsi pribadi.

Menurut Hendri, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah tempat tinggal tersangka itu sering dijadikan tempat untuk pesta ganja.

BACA JUGA: WNA Nigeria Buronan Polda Metro Jaya Ditangkap di Bali

Tanaman ganja tersebut ditanam oleh tersangka menggunakan kantong tanam dan ditaruh di atas atap rumah orang tuanya. Saat ini, tanaman ganja tersebut sudah berusia enam bulan dan bisa dipergunakan untuk konsumsi pribadinya.

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, tersangka sering mengadakan pesta ganja bersama teman-temannya di rumah orang tuanya itu," kata Hendri.

Hendri menambahkan, tersangka sudah melakukan aktivitas penanaman pohon ganja tersebut sejak dua tahun lalu.

Saat itu, tersangka masih tinggal di wilayah Muharto, Kota Malang, yang kemudian pindah ke rumah orang tuanya di Kabupaten Malang.

Selama ini, lanjut Hendri, berdasarkan pengakuan tersangka, ganja yang ditanamnya itu sudah dipanen sebanyak empat kali. Hasil panen ganja tersebut dipergunakan bersama-sama dengan teman-teman tersangka.

"Menurut pengakuan tersangka tidak untuk dijual, tetapi dipergunakan tersangka bersama teman-temannya. Alasannya, kalau membeli mahal, sehingga dia menanam sendiri," kata Hendri.

Saat ini, puluhan pohon ganja tersebut disita oleh Polres Malang untuk dipergunakan dalam penyelidikan lebih lanjut. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fakta yang Terungkap dari Rekonstruksi Kasus Penyerangan John Kei


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler