jpnn.com, BADUNG - Tim Opsnal Polsek Kuta Utara menangkap Putu Trisna Wibawa (PTW), pria sontoloyo yang mengamuk dan membacok warga yang melintas di Simpang Semer, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung pada Kamis (1/9).
Menurut Kapolsek Kuta Utara Kompol Diah Kurniawandari, pelaku pembacokan yang membawa senjata tajam (sajam) juga sempat mengancam pengendara lain yang melintas di lokasi itu.
BACA JUGA: Beginilah Posisi Istri Polisi & Mantan Pacar di Kamar Hotel saat Digerebek Suami, Hmmm
"Pelaku awalnya mengendarai sepeda motor lepas tangan dan menabrak korban. Malah pelaku marah-marah selanjutnya mengamuk dan mengeluarkan sajam. Kemudian mengancam orang orang yang melintas," kata Kompol Diah, kemarin.
Tindakan PTS mengakibatkan dua warga menjadi korban pembacokan dan penikaman menggunakan sajam.
BACA JUGA: AKP Syafaruddin: Habib Riziq Perantara Bisnis Narkoba
Kedua korban ialah Komang Putra Wirawan (19) asal Kediri Tabanan yang mengalami luka ringan pada kaki, sedangkan Kadek Sukerta (23) asal Buleleng mengalami luka tusuk pada bahu kanan dan mengalami sesak nafas.
Korban atas nama Kadek Sukerta hingga kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Mangusada.
Konon pelaku diduga mengalami gangguang jiwa, tetapi polisi tidak percaya begitu saja.
"Pelaku dibawa ke RSJ untuk memastikan kondisi kejiwaannya. Kini barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Kuta Utara," ucap Diah.
Aksi PTS sebelumnya terekam video dan viral di media sosial pada Kamis pagi.
Dalam video itu, pelaku awalnya mengendarai sepeda motor sambil memegang ponsel dengan posisi badan menghadap kanan, sementara tangan kiri mengendalikan gas.
Setelah itu, PTS menabrak pengendara motor lain yang melintas di Simpang Semer, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.
Pelaku yang tidak terima dengan keadaan itu lantas mengamuk dan mengeluarkan senjata tajam, melukai dua warga serta mengancam pengendara lain yang melintas.
BACA JUGA: Pembunuhan Brigadir J, Rekomendasi Komnas HAM Ungkap Fakta soal Luka-Luka
Polisi yang berada di sekitar lokasi lantas menolong korban luka dan menangkap PTS. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam