Seorang pria asal Timor ditangkap Angkatan Perbatasan karena kepemilikan video pornografi yang ditemukan di telepon genggamnya, Sabtu malam (20/10).
Dari laporan Australian Border Force (ABF) disebutkan pria tersebut baru tiba di Perth, ibukota Australia, dari penerbangan Bali.
BACA JUGA: Polisi Temukan Kebun Ganja Besar Bernilai Rp 100 M di Australia Barat
Saat telepon genggam milik pria tersebut digeledah, ABF menyebutkan menemukan tujuh video yang menggambarkan kekerasan seksual pada anak-anak.
Media lokal Perth melaporkan pria berusia 35 tahun ini akan menghadiri sidang yang digelar hari Selasa (23/10) terkait tuduhan yang dijatuhkan.
BACA JUGA: Tuntut Kenaikan Gaji, Demo Buruh Lumpuhkan Kota Melbourne
Dalam sebuah pernyataan, ABF mengatakan para petugasnya kini kemampuan untuk mengidentifikasi orang-orang yang berusaha untuk membawa materi terlarang ke perbatasan Australia.
"Meski hanya sedikit pengunjung ke Australia yang kedapatan memiliki materi yang mengeksploitasi anak-anak, jumlahnya tetap mengkhawatirkan," ujar Komando Regional ABF untuk Australia Barat, Rod O'Donnell dalam pernyataan tersebut.
BACA JUGA: Partai Buruh Australia Dukung Pengiriman Pengungsi ke Selandia Baru
ABC Indonesia telah mencoba untuk meminta penjelasan lebih lanjut kepada ABF Australia Barat, namun hingga tenggat waktu artikel ini dimuat belum mendapatkan respon. Photo: Pasukan Perbatasan Australia mengaku jika anggotanya telah memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi pengunjung yang bawa konten berbahaya di ponselnya. (Foto: Koleksi ABF)
Waspadai isi ponsel dan gawai Anda
Keamanan di bandara Australia semakin ketat, dimana kini otoritas bandara memiliki hak untuk meminta ponsel atau gawai dan memeriksa, juga mencopy isinya.
Australia memiliki sejumlah klasifikasi dari video, film, publikasi, dan material yang bisa dianggap menyalahi aturan jika dibawa masuk ke perbatasannya.
Termasuk pornografi yang melibatkan anak-anak, hubungan seksual dengan binatang, yang menggambarkan kekejaman dan kekerasan seksual, serta yang mempromosikan kriminal, kejahatan, serta penyalahgunaan obat-obatan, yang aturan lengkapnya bisa dibaca disini.
Dalam pernyataan kepada pers, ABF mengatakan mengatasi kejahatan eksploitasi anak-anak menjadi sebuah prioritas operasi mereka, sebagai upaya untuk melindungi Australia dari mereka yang beresiko mengancam. Photo: Australia juga memiliki sejumlah aturan ketat soal makanan dan barang yang bisa dibawa masuk. (AAP, Dean Lewins)
Awal bulan Oktober lalu, seorang pelajar asal India berusia 21 tahun mendapat hukuman penjara selama delapan bulan, setelah ditemukan adanya pornografi anak-anak di ponselnya saat ia tiba di bandara Perth dari Kuala Lumpur.
Pria tersebut rencananya akan dibebaskan setelah menjalani setidaknya setengah dari hukuman penjara, membayar jaminan kelakuan baik sebesar AU$ 5.000, atau lebih dari Rp 5 juta, dan selanjutnya visa pelajar tersebut akan dicabut.
Di Australia, pornografi dan pelecehan seksual yang melibatkan anak-anak termasuk kejahatan besar. Denda maksimal membawa materi yang mengeksploitasi anak-anak adalah hukuman penjara 10 tahun dan atau denda hingga AU$ 525.000, atau lebih dari Rp 5,25 miliar.
Australia juga memiliki sejumlah aturan ketat soal makanan dan barang-barang yang bisa dibawa masuk ke negaranya, yang daftarnya bisa dibaca disini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelas Anak Pengungsi Diterbangkan Dari Nauru Berobat Ke Australia