Pria Tua di Pekanbaru Ini Tepergok Istri Muda saat Mencabuli Anak Tiri, Alamak

Minggu, 09 Juli 2023 – 15:12 WIB
Ilustrasi pria tua mencabuli anak tiri di Pekanbaru. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, PEKANBARU - Pria berinisial AM (65) di Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, tepergok istri muda saat mencabuli anak tiri di kamar.

Kanitreskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino mengatakan pelaku sudah ditangkap dan ditahan atas perbuatan asusila itu.

BACA JUGA: Oknum Guru Mengaji Mencabuli Anak 13 Tahun Hingga 50 Kali

“Sudah kami tahan. Pelaku dilaporkan oleh istrinya yang berinisial PD (42),” kata Dodi Minggu (9/7).

Dodi menjelaskan bahwa pencabulan oleh AM terjadi pada 4 Juni 2023 lalu.

BACA JUGA: Kronologi Penemuan Mayat Wanita dalam Karung di Kediri, Gempar

Saat itu pria tua tersebut bersama anak tirinya sedang berada di kamar rumahnya, sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika PD datang ke kamar itu, dia dikejutkan dengan kelakuan sang suami.

BACA JUGA: Oknum Guru Ini Mencabuli Murid, Rekaman CCTV & Chat jadi Bukti, Ya Tuhan

“Ibu korban saat itu tidak sengaja melihat suaminya sedang meraba bagian tubuh korban,” lanjut Dodi.

Melihat hal itu, PD langsung menanyakan kepada korban tentang apa yang dilakukan oleh AM.

PD juga mencecar AM dengan pertanyaan tentang tentang aksi tak senonoh itu.

AM pun mengakui telah mencabuli anak tirinya, bahkan perbuatan sudah dilakukan beberapa kali.

“Setelah mengetahui perbuatan suaminya itu, PD langsung datang ke polsek membuat laporan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” tutur Dodi.

Atas perbuatan itu, AM dijerat Pasal 82 Ayat 3 Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2016 Juncto Pasal 76 D Undang-,Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mcr36/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler