Pria yang Bakar Tetangganya Ditangkap Polisi Usai Buron Dua Bulan

Selasa, 01 Juni 2021 – 13:50 WIB
TB, pria yang tega membakar tetangganya, Mulyono, saat ditangkap polisi di daerah Cibaliyung, Banten, Senin (31/5). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi meringkus pria berinisial TB yang tega membakar tetangganya, Mulyono (40), di Jalan Bangun Nusa, Gang Musala, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, daerah Cibaliyung, Banteng, pada Senin (31/5) pagi.

BACA JUGA: Kabur Saat Diperiksa Polisi, Ahmad Fauzi Ditemukan Gantung Diri

"Tersangka sudah kurang lebih dua bulan bersembunyi di sana," kata Joko dalam keterangan tertulis.

Joko menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA: Oknum Polisi Terjaring OTT, Bang Andi Mengkhawatirkan Citra Polri

Polisi belum bisa menjelaskan secara detail soal kasus tersebut. "Nanti akan disampaikan langsung oleh Bapak Kapolres Metro Jakarta Barat," ujar Joko. 

Sebelumnya, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Senin (22/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelakunya ialah tetangga korban.

Kejadian bermula saat korban tiba di rumahnya usai bekerja. Istri korban pun menyambut kedatangan suaminya itu.

"Saat (korban) masih berada di depan rumahnya, pelaku datang menghampiri dan langsung menyiram korban dengan bensin," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold dalam keterangannya, Rabu (31/3).

Arnold menambahkan bahwa usai menyiram bensin, pelaku langsung menyulutkan api ke tubuh korban.

Pelaku langsung melarikan diri. Korban yang dalam kondisi terbakar, mengerang kesakitan. Istri korban beserta warga setempat akhirnya dapat memadamkan api yang membakar tubuh korban

Adapun korban meninggal dunia usai dirawat selama sepuluh hari di RSUD Cengkareng. 


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler