Pria yang Berbuat Terlarang di Masjid Itu Akhirnya Meninggal Dunia

Senin, 06 April 2020 – 15:48 WIB
Mayat Mr X berada di ruang mayat RSU Djoelham Binjai. Foto: ANTARA/HO Polres Binjai

jpnn.com, BINJAI - Pria yang diduga berbuat terlarang di Masjid Al Muqorobin Jalan Anggrek, Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai, sumatera Utara, akhirnya meninggal dunia setelah sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSU Djeolham.

Hal itu dibenarkan Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu. Pria tanpa identitas terduga pelaku pencurian kotak infak, itu meninggal sekitar pukul 04.00 WIB di RSU Djoelham Binjai.

BACA JUGA: Warga Sei Lepan Langkat Tewas Diterkam Harimau, Kondisinya Mengenaskan

“Pria tanpa identitas itu sebelumnya dihakimi massa karena diduga hendak mencuri kotak infak Masjid Al Muqorobin,” katanya.

Sebelumnya, Sabtu (4/4) sekitar pukul 17.30 WIB, warga mengamankan Mr X ini saat itu beraksi di dalam masjid mencongkel kontak infak, ada warga yang mengetahui peristiwa itu.

BACA JUGA: Detik-detik Remaja 13 Tahun Tewas Dianiaya, Disodomi dan Dibenamkan ke Lumpur

Warga berteriak melihat tersangka sedang mencongkel kotak infak, kemudian tersangka melarikan diri ke arah sungai. Selanjutnya tersangka diamuk massa dan diamankan Kepling Lingkungan IV Kelurahan Pahlawan Indamora Hasibuan.

BACA JUGA: Ibu Hamil PDP COVID-19 yang Meninggal Ternyata Pernah Kontak Erat dengan 45 Orang

BACA JUGA: Pria Pelaku yang Berbuat Terlarang di Musala Akhirnya Ditangkap, nih Orangnya

Lalu dilakukan pertolongan dengan membawa tersangka ke rumah sakit, hingga akhirnya meninggal dunia.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler