Pria yang Selama Ini Diburu Polisi Ditangkap di Bandara

Rabu, 06 Maret 2024 – 14:09 WIB
Anggota Polres Kupang menangkap tersangka (tengah) kasus pencurian sapi di Kupang. ANTARA/HO-Polres Kupang

jpnn.com, KUPANG - JR akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Kupang, Polda Nusa Tenggara Timur.

DPO kasus pencurian sapi itu diringkus ketika akan terbang meninggalkan Kupang menuju Papua.

BACA JUGA: Ibu Bunuh Anak Kandung dengan Cara Diberikan Racun

"Tersangka JR sudah kami tangkap kemarin di Bandara El Tari saat saat hendak terbang meninggalkan Kupang," kata Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, Rabu.

Kasus pencurian ternak sapi milik warga di Kabupaten Kupang cukup meresahkan warga.

BACA JUGA: Detik-Detik Perwira Polri Tertembak Senjata Apinya Sendiri, Dor!

JR merupakan salah satu dari lima tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian sapi milik Obet Haumeni pada tanggal 11 September 2023.

Kepolisian telah menjadikan JR dan EL dalam DPO karena tidak kooperatif selama proses penyidikan.

BACA JUGA: Detik-Detik Mbak Ayuk Mencampur Sianida ke Kopi yang Diminum Pelajar

Kapolres mengatakan bahwa JR ditangkap di Bandara El Tari saat sedang bersama istrinya.

Keduanya hendak melarikan diri ke Papua dengan rute Kupang-Makassar, Makassar-Papua.

Saat ditangkap JR tidak bisa berkutik dan tidak bisa melarikan diri di tengah kerumunan para penumpang lainnya yang sedang berada di ruang tunggu Bandara El Tari.

Dia menambahkan informasi tentang rencana keberangkatan JR ke Papua diperoleh dari kerja sama dengan maskapai Lion Air.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Resmob Serigala Polres Kupang, yang dipimpin Aiptu Andri Tade langsung menuju Bandara El Tari.

"JR dan istrinya kini dalam proses penyidikan di Mapolres Kupang," ujarnya.

Akibat perbuatannya JR dan rekan-rekannya yang sebelumnya sudah ditangkap dijerat dengan pasal 363 ayat (1) Ke-1e dan Ke-4e juncto pasal 53 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 302 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1e KUHP, akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kasus ini menjadi peringatan bahwa upaya pelarian tidak akan menghindarkan pelaku dari tanggung jawab hukum," ujar dia. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Profil Prabu Revolusi, Komisaris PT Kilang Pertamina Internasional


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Polisi   Bandara   Dpo   Polres Kupang  

Terpopuler