Prijanto Malu-malu Laporkan Foke Terkait Taman BMW

Kamis, 07 November 2013 – 18:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto mengisyaratkan, mantan Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo alias Foke merupakan pihak yang bertanggung jawab terkait dugaan penyelewengan dalam proses serah terima surat pelepasan hak atas tanah (SPHAT) Taman BMW (Bersih, Manusiawi, Wibawa) yang berada di kawasan Sunter Agung, Jakarta Utara.

"Enggak usah disebut, kan kamu bisa tahu siapa Gubenur 2007, urutin saja," kata Prijanto di KPK, Jakarta, Kamis (7/11). Foke dilantik sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 7 Oktober 2007. Kala itu, ia berpasangan dengan Prijanto.

BACA JUGA: BUMN Urunan Renovasi Pembangunan Kawasan Kota Tua

Prijanto memang tidak menyebut sebuah nama. Meski begitu ia menyebut bahwa Foke sebagai gubernur yang dimaksudnya. "Ya benar lah wong partner saya kok," kata Prijanto.

Ia menyatakan, berita acara serah terima SPHAT Taman BMW ditandatangani pada 8 Juni 2007. Ketika berita acara disahkan, Sutiyoso masih menjadi Gubernur Jakarta. Setelah itu, berita acara serah terima diturunkan kepada Foke

BACA JUGA: Prijanto Serahkan Bukti Korupsi Proyek Taman BMW ke KPK

Menurutnya, jika pada saat serah terima jabatan, pejabat itu tahu ada kejanggalan seharusnya ditolak. "Tapi kalau ikut didalamnya berarti ikut serta," kata Prijanto.

Lebih lanjut, ia mengaku baru mengetahui kejanggalan aset tanah Taman BMW tiga minggu sebelum masa jabatannya sebagai Wakil Gubernur berakhir. Hal ini menjadi salah satu alasan kenapa dia baru melaporkannya ke KPK saat ini.

BACA JUGA: Panda Lengkapi Koleksi Taman Safari

"Mengapa baru sekarang, saya jusru mengertinya justru setelah tidak jadi wagub. Pada waktu saya jadi wagub, staf, Pak Gubernur cuma bilang tanah BMW adalah kewajiban fasos dan fasum dari pengembang yang sudah diserahkan DKI dan sudah masuk aset," katanya.

Sedangkan, Ketua LSM Snak Markus (Solidaritas Nasional Anti-Korupsi dan Makelar Kasus), Yurisman mengatakan bahwa Foke merupakan orang yang mereka laporkan ke KPK.

"Memang dari awal yang kami sampaikan di kasus korupsi ini adalah Fauzi Bowo. Pengembang yang terkait ini adalah Triatma. Di sini ada manipulasi," kata Yurisman.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Prijanto dan AM Fatwa mengadukan laporan ke bagian pengaduan masyarakat. "Ditemui oleh tim Dumas dan Pak Pandu (Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja)" kata Johan.

KPK, sambung dia, akan menelaah laporan mengenai dugaan penyelewengan terkait serah terima SPHAT Taman BMW tersebut. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasca Prahara, Demokrat DKI Yakin Elektabilitas Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler