JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah kembali merancang fatwa jelang pelaksanaan Idul Adha yang juga identik disebut hari raya kurbanPP Muhammadiyah memfatwakan, agar jamaahnya memprioritaskan pemberian bantuan kepada korban bencana alam dibandingkan beribadah menyembelih hewan kurban
BACA JUGA: Gelar Pahlawan Gus Dur Tertunda
"Karena menjelang Idul Adha, terjadi bencana alam yang bertubi-tibi di Tanah AirBACA JUGA: Mahfud M.D Promosikan MK ke Obama
PP Muhammadiyah pun mengeluarkan fatwa tentang bencana dan kurban," tulis fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah tersebutFatwa berbentuk edaran itu menyantukan nama Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Syamsul Anwar, dan sekretarisnya, Dahwan
BACA JUGA: Densus Tangkap Teroris
Draf lengkapnya disebarkan ke seluruh pengurus Muhammadiyah dan dilansir ke sejumlah media di Jakarta kemarin (10/11)Dalam pertimbangannya, Muhammadiyah memandang, Islam memerintahkan keterlibatan total dalam kehidupan dunia sebagai tempat untuk beramal guna menunjukkan otentisitas keberagamaanKarenanya, kegagalan dalam mewujudkan komitmen sosial sama artinya dengan mendustakan agama.Berdasar perintah agama, melaksanakan komitmen sosial berupa membantu sesama terutama orang yang sedang mengalami kesulitan karena tertimpa musibah merupakan kewajiban kolektif atau fardu kifayah"Erupsi Gunung Merapi pada 26 Oktober 2010 tentu bukan suatu kebetulan, karena itu perlu mendapat perhatian." Tulis fatwa itu.
Sehari sebelumnya, yakni pada 25 Oktober terjadi gempa bumi yang disusul tsunami di MentawaiBeberapa waktu sebelumnya juga terjadi banjir bandang di Wasior, Papua BaratAkumulasi dari keseluruhan peristiwa alam ini menimbulkan musibah dan bencana besar bagi bangsa Indonesia
Akibat peristiwa itu, banyak korban jiwa yang menyebabkan sejumlah orang kehilangan sanak keluarga, tempat tinggal, dan mata pencaharianMenurut Muhammadiyah, dari sudut pandang agama, usaha untuk membangun kembali harapan hidup yang kehidupannya telah hancur akibat bencana adalah wajib hukumnya"Hal itu sesuai dengan tujuan syariah hifz an-nafs dan sesuai pula dengan semangat firman Allah," terang fatwa itu
Sedangkan, lanjut fatwa itu, hukum melaksanakan kurban sesudah salat Idul Adha dalam ketentuan fikih adalah sunahKetika menghadapi berbagai macam bencana alam seperti sekarang ini, maka warga yang tidak tertimpa musibah memikul kewajiban kolektif untuk memberikan bantuanDengan memperhatikan kembali fatwa pengalihan dana kurban sehubungan dengan gempa bumi dan tsunami Aceh yang dikeluarkan 25 Zulkaidah 1425 H bertepatan dengan 1 Januari 2005, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan fatwa tentang kurban dan bencana.
Karena itu, bagi yang mampu memberikan bantuan kepada warga yang terkena bencana alam dan mampu beribadah kurban maka keduanya dapat dilaksanakan secara bersamaanNamun, lanjut fatwa itu, bagi yang memiliki keterbatasan kemampuan sehingga harus memilih salah satu di antara dua macam amal tersebut, hendaknya mendahulukan memberi bantuan dalam rangka menyelamatkan kehidupan orang yang tertimpa musibah daripada melaksanakan ibadah kurban.
"Hal ini sesuai dengan kaidah al-ahamm fa al-muhimm atau yang lebih penting didahulukan atas yang penting." Jika dana untuk kurban telah diserahkan kepada panitia kurban dan belum dibelikan hewan kurbanMuhammadiyah merekomendasikan hendaknya panitia meminta kerelaan calon orang yang berkurban (shahibul-qurban) untuk mengalihkan dananya kepada bantuan penyelamatan korban bencana alam
"Warga Muhammadiyah secara khusus dihimbau untuk membangkitkan kepekaan dan melakukan penggalangan bantuan bagi korban musibah sebagai implementasi fikih Al-Maun," pungkas pernyataan itu.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) KHAbdullah Syam mengomentari soal proses relokasi korban MerapiDia mengatakan, pemerintah mengalami kesulitan untruk memindahkan seluruh masyarakat di lereng merapi karena ada keterikatan emosinal yang kuat diantara mereka dengan gunung merapi"Bagaimananya caranya memindahkan orang yang sudah turun menurun tinggal di daerah tersebutMereka kan mencari makan di lereng merapi," katanya dalam konferensi pers di DPP LDII Jakarta, kemarin.
Menurut Abdullah, perlu kearifan lokal dan harus melibatkan tokoh masyarakat jika pemerintah terus memaksakan kehendaknya untuk melakukan relokasi terhadap masyarakat di lereng Merapi"Selain tegas, pemerintah harus melibatkan tokoh yang disegani di sekitar lereng Merapi agar mereka mau dipindahkanDan pemerintah juga harus benar-benar memberikan konpensasi yang jelas tidak mengumbar janji melulu," tambahnya.
LDII sendiri menurut Abdullah Syam telah menyediakan sarana dan prasaranan yang dimilikinya di daerah bencana sebagai tempat pengungsian"Ada lebih dari 1000 pengungsi yang ditampung di beberapa Masjid dan Aula milik LDII yang kita jadikan sebagai tempat pengungsian di daerah bencana seperti di Ponpes LDII, Mulungan Wetan, Sinduadi, Mlati, Sleman dan Pondok Pesantren Almadinah, Jogonalan, Klaten," lanjutnyaDia juga menambahkan, seluruh korban meninggal akibat Merapi dapat dikategorikan wafat dalam keadaan syahid(zul/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim MK Masuk Daftar Periksa
Redaktur : Tim Redaksi