Prioritaskan Optimalisasi Formasi PPPK Guru untuk 65.954 P1 Belum Penempatan

Senin, 06 Februari 2023 – 20:32 WIB
Prioritaskan Optimalisasi Formasi PPPK Guru untuk 65.954 P1 Belum Penempatan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Panselnas tengah melakukan optimalisasi untuk mengisi formasi PPPK guru yang kosong.

Para guru honorer lulus passing grade (PG) yang belum mendapatkan formasi PPPK 2022 pun bersuara. 

BACA JUGA: Pascapenundaan Pengumuman PPPK Guru, Masih Adakah Peluang THR & Gaji ke-13 Diberikan?

Mereka meminta agar optimalisasi difokuskan kepada guru lulus PG yang juga berstatus prioritas satu (P1) tersebut.

"Kami berharap Kemendikbudristek mengutamakan 65.954 P1 yang belum penempatan. Mudah-mudahan 193.954 guru lulus PG terangkat semua tahun ini," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (6/2).

BACA JUGA: Info dari Pejabat Kemendikbudristek soal Gaji & Tunjangan PPPK Guru 2022/2023, Jelas Semua

Dia menyampaikan kekhawatiran 65.954 guru P1 dengan keberadaan prioritas dua (P2), prioritas tiga (P3), dan prioritas empat (P4) atau pelamar umum.

Namun, dari ketiga prioritas tersebut, yang paling ditakutkan adalah P3. Jumlah P3 lebih banyak dari P2, mereka pun hanya dites observasi.

BACA JUGA: Daerah Ini Terus Mengupayakan Penambahan Guru PNS dan PPPK

"P2 dan P3 tidak ikut seleksi kompetensi. Mereka hanya dites observasi dan bisa jadi Pemda lebih berpihak," ujarnya.

Seharusnya kata Heti, pemerintah menyelesaikan P1 yang kompetensinya sudah teruji. Dites berkali-kali dan tetap memenuhi PG. Bandingkan dengan P3 yang banyak guru honorer muda hanya dites observasi.

Heti dan kawan-kawannya menilai perlakuan istimewa pemerintah kepada P3 telah mengancam status P1.

Oleh karena itu dia mengimbau Kemendikbudristek untuk tidak menggantung nasib P1.

"Kalau ada optimalisasi mengapa kami harus menunggu pengangkatan PPPK 2023. Akan lebih adil, bila formasi kosong diisi dengan P1, bukan malah P3, apalagi pelamar umum," tegas Heti Kustrianingsih. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler