Prita Dianggap Korban Neolib

Simpatisan Protes ke Departemen Kesehatan

Senin, 08 Juni 2009 – 13:45 WIB
Foto : Rasyid/JPNN

JAKARTA – Kendati status Prita Mulyasari saat ini telah dialihkan menjadi status tahanan kota, namun hal itu tak membuat para simpatisan terdakwa pencemaran nama baik terhadap RS Omni International Tangerang itu puasJustru berbagai upaya terus dilakukan untuk bisa membebaskan Prita dari segala tuduhan, termasuk salah satunya dengan cara menggelar aksi demonstrasi.

Senin (8/6) siang, ratusan warga yang tergabung dalam Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) menggelar aksi demonstrasi di kantor Departemen Kesehatan (Depkes) RI

BACA JUGA: Malaysia Tuding Indonesia Langgar 13 Kali

Mereka mendesak Menteri Kesehatan untuk segera membebaskan Prita dari segala tuduhan, baik tuduhan pencemaran nama baik maupun Undang-Undang Informasi dan Transasksi Elektronik (UU ITE).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Serikat Rakyat Miskin Indonesia (DPN SRMI), Marlo Sitompul di sela-sela aksi menyatakan salut terhadap langkah Prita yang telah berani menyampaikan keluhannya terhadap pelayanan RS Omni Internasional, serta mengbongkar praktik-praktik yang tidak manusiawi demi sebuah keuntungan (profit).

Dalam menyeret Prita ke penjara, rupanya aparat penegak hokum telah menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagai senjata formalnya.

Tapi, di luar persoalan penyalahgunaan UU ITE, ada persoalan yang sangat krusial yakni persoalan liberalisasi sektor kesehatan
Keberadaan RS Omni Internasional adalah karena praktek liberalisasi sektor kesehatan

BACA JUGA: KPK Telusuri Integritas Jaksa

Dimana, neolib berusaha untuk menguasai Indonesia terutama pada rumah sakit-rumah sakit.

"Kami sebagai rakyat miskin, tentu menganggap praktik liberalisasi dan komersial sektor kesehatan membawa dampak yang sangat buruk
Karena hampir tidak ada pembedaan antaran RS pemerintah dengan RS swasta, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Marlo Sitompul.

Karena itu, tidak ada pilihan lain untuk meningkatkan kualitas kesehatan rakyat, selain menghentikan praktik liberalisasi sektor kesehatan dan menarik lebih besar peran negara di bidang kesehatan

BACA JUGA: Kapal Indonesia Tenggelam di Selangor

Jika tidak, maka dalam 10 tahun ke depan tingkat kualitas kesehatan dan kualitas hidup bangsa Indonesia dipastikan semakin merosot"Tidak salah dalam annual report UNDP tahun 2008 lalu, peringkat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia diberi skor 0,728 dan berada di peringkat 107 dari 177 negara," ungkapnya.

Untuk itu, SRMI sebagai organisasi pembela kepentingan rakyat miskin, menganggap kasus yang dialami Prita ini sebagai dampak langsung dari penerapan kebijakan neolibSehingga, bagi RSMI, rakyat Indonesia perlu untuk melakukan perlawanan terhadap neolib dalam pemilihan presiden (Pilpres) tanggal 8 Juli mendatang.

Disamping itu, SRMI menyatakan sikapnya untuk beberapa hal diantaranya, meminta penegak hukum untuk membebaskan Prita Mulyasari dari segala tuduhan, baik tuduhan pencemaran nama baik maupun UU ITECabut UU ITE, hentikan liberalisasi sektor kesehatan, segera sahkan RUU Rumah Sakit, Naikkan anggaran kesehatan untuk rakyat miskin melalui penghapusan hutang luar negeri, dan jaminan persamaan hak bagi seluruh rakyat dalam memperoleh kesehatan, termasuk kesempatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan humanis.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Tunggu Jawaban Arab Saudi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler