JAKARTA - Kapal barang berbendera Indonesia KM Cristal Indah dilaporkan terbakar hingga tenggelam di perairan Port Klang, Selangor, MalaysiaKapal tersebut membawa biji plastik tersebut dioperasikan oleh 13 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia
BACA JUGA: MUI Tunggu Jawaban Arab Saudi
Beruntung, semua kru dilaporkan selamat dari kejadian itu."Kami sedang berada di lokasi untuk mengawal proses evakuasi dan penanganan korban kecelakaan ini," ujar kata Widyarka Ryananta, Konselor Penerangan Sosial dan Budaya KBRI Kuala Lumpur ketika dihubungi, Minggu (7/6).
KBRI berencana untuk segera memulangkan 13 awak KM Cristal Indah yang terbakar dan tenggelam tidak jauh dari pelabuhan Port Klang, Selangor itu
BACA JUGA: DPR Prioritaskan UU Siluman
"Semua akan kami pulangkan ke Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara," ujar Widyarka.Dia mengatakan bahwa pemilik kapal telah bersedia menanggung semua biaya pemulangan. Karena itu, setelah semua dokumen para korban tersebut selesai, mereka akan segera dipulangkan ke Tanah Air
BACA JUGA: MUI Haramkan Vaksin Meningitis
"Mereka akan ditanggung agennya di Malaysia, yakni Orchid Shipping forwarding and Contract Service," tambah WidyarkaAtase Perhubungan KBRI Sahar Andika Putra menjelaskan bahwa KM Cristal Indah berangkat dari Tanjung Balai Asahan pada 30 Mei 2009 menuju Port KlangKemudian mereka meneruskan perjalanan pada Sabtu, (6/6) menuju AcehKapal itu dilaporkan membawa biji plastik, lem, helm, kawat, paku dan kotak kosong dengan berat mencapai 150 ton"Sementara daya tampung kapal itu 686 ton jadi tidak kelebihan muatan," kata Sahar
Ketika berlayar sejauh tujuh mil dari pelabuhan itu, mesin kapal terbakar akibat selang bahan bakar bocor dan bahan bakar jatuh ke mesin kapal, yang dengan cepat menimbulkan kebakaran besar. "Awak kapal itu kemudian melompat ke laut menyelamatkan diri," kata Rusli, nakhoda kapal tersebut seperti dikutip Sahar
Awak kapal itu kemudian diselamatkan kapal lain, yang melintas menuju Port Klang, termasuk diselamatkan polisi laut MalaysiaPolisi laut Malaysia kemudian menghubungi polisi di daratSelain menanggung biaya pemulangan dan penampungan awak kapal itu, pemilik kapal tersebut juga akan bertanggungjawab kepada pemilik barang(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makin Santer, Ical Bakal Gantikan JK
Redaktur : Tim Redaksi