jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri menerbitkan telegram rahasia (TR) yang berisi larangan bagi polisi pamer di media sosial alias medsos. Sebab, belakangan makin banyak anggota Polri yang menunjukkan kemewahan melalui medsos.
Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, TR itu terbit pada pekan lalu. “TR soal tidak boleh bermewah-mewahan di medsos," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/8).
BACA JUGA: TNI AL Gelar Pembekalan Pembinaan Potensi Maritim
Boy menambahkan, diperlukan langkah terstruktur untuk mengingatkan anggota Polri agar tidak bermewah-mewahan. Sebab, tampilan mewah jelas tidak pantas dipertontonkan oleh anggota Polri.
"Saat ini dalam penggunaan medsos banyak sekali tampilan tidak pantas yang dilakukan oleh personel kepolisian tidak mencerminkan aparat negara. Tidak mencerminkan abdi negara," jelas Boy.
BACA JUGA: Masalah Honorer K2, Menteri Asman Gali Informasi dari Kada
Menurut Boy, menunjukkan kemewahan di medsos beratri melanggar kode etik kedisiplinan di lingkungan Polri. Apalagi, kata Boy, banyak kasus tentang anggota Polri mengekspose kegiatan yang di luar batas kewajaran sehingga merendahkan martabat kepolisian.
Apalagi yang berkaitan dengan ujaran kebencian, karena bisa menjadi permasalahan hukum dan dapat menimbulkan antipati masyarakat terhadap Polri. Jadi ini tidak boleh," jelas dia.
BACA JUGA: Launching Wonderful Indonesia-Air Asia Dibumbui Festival Kuliner Nusantara
Ia menegaskan, TR itu demi menegakkan disiplin dan kode etik profesi. “Jadi telegram itu mengingatkan personel untuk tidak menggunakan medsos," tandas Boy.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak SD Hingga Karyawan Antusias Sambut Pahlawan Olahraga Indonesia
Redaktur : Tim Redaksi