JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proyek renovasi rumah dinas anggota dewan di Kalibata merupakan keputusan dari DPR periode laluKarena itu, pimpinan dewan periode sekarang tidak tahu menahu mengenai persoalan anggarannya.
Apalagi, lanjut Priyo, persoalan renovasi rumah dinas merupakan urusan teknis yang biasanya ditangani Kesekjenan dan Kementerian Pekerjaan Umum
BACA JUGA: Biaya Rp 83 M Jadi Rp 444,5 M
"Urusan anggota DPR hanya menerima dan menempati," tegas politisi Golkar itu.Mengenai rencana KPK untuk menganalisis potensi mark up dalam proyek tersebut, Priyo tidak mempersoalkannya
BACA JUGA: Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010
Jangan ada yang melarang "larang," tandas PriyoSeperti diberitakan, KPK dalam waktu dekat akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut bau dugaan korupsi di balik proyek renovasi rumah dinas (rumdin) anggota DPR yang sudah beberapa hari ini merebak ke permukaan
BACA JUGA: Ternyata Ada Anggota DPR Sadar Diri
Pada proyek renovasi rumdin di Kalibata itu, selain tak kunjung rampung, diduga terjadi penggelembungan harga (markup) hingga dianggarkan mencapai Rp 444,5 miliar tersebut.Turun tangannya KPK tersebut, atas desakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM)’’KPK akan menganalisis kasus yang diindikasi seperti itu (markup) kalau sudah ada laporan formal dari masyarakat ke bagian pengaduan KPK,’’ kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin ketika dihubungi kemarin (23/10)(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Disarankan Belajar soal Bunuh Diri
Redaktur : Tim Redaksi