Priyo: Anggota Hanya Menempati

Minggu, 24 Oktober 2010 – 09:07 WIB

JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan proyek renovasi rumah dinas anggota dewan di Kalibata merupakan keputusan dari DPR periode laluKarena itu, pimpinan dewan periode sekarang tidak tahu menahu mengenai persoalan anggarannya.

Apalagi, lanjut Priyo, persoalan renovasi rumah dinas merupakan urusan teknis yang biasanya ditangani Kesekjenan dan Kementerian Pekerjaan Umum

BACA JUGA: Biaya Rp 83 M Jadi Rp 444,5 M

"Urusan anggota DPR hanya menerima dan menempati," tegas politisi Golkar itu.

Mengenai rencana KPK untuk menganalisis potensi mark up dalam proyek tersebut, Priyo tidak mempersoalkannya
Dia malah mendorong peran aktif KPK untuk meluruskan persepsi publik yang sekarang berkembang."Kalau KPK mau masuk silahkan saja

BACA JUGA: Target Sahkan RPP Tembakau Akhir 2010

Jangan ada yang melarang "larang," tandas Priyo


Seperti diberitakan, KPK dalam waktu dekat akan mengkongkretkan rencananya untuk mengusut bau dugaan korupsi di balik proyek renovasi rumah dinas (rumdin) anggota DPR yang sudah beberapa hari ini merebak ke permukaan

BACA JUGA: Ternyata Ada Anggota DPR Sadar Diri

Pada proyek renovasi rumdin di Kalibata itu, selain tak kunjung rampung, diduga terjadi penggelembungan harga (markup) hingga dianggarkan mencapai Rp 444,5 miliar tersebut.

Turun tangannya KPK tersebut, atas desakan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM)’’KPK akan menganalisis kasus yang diindikasi seperti itu (markup) kalau sudah ada laporan formal dari masyarakat ke bagian pengaduan KPK,’’ kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin ketika dihubungi kemarin (23/10)(pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Disarankan Belajar soal Bunuh Diri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler