Priyo Dituding Berkampanye Terselubung

Senin, 07 Juli 2014 – 21:13 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso didesak untuk segera mengklarifikasi kepada Badan Pengawas Pemilu dan Badan Kehormatan DPR RI terkait kehadirannya di acara sosialisasi Undang-undang  Desa di Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Dengan mengikuti kegiatan tersebut, Budi diduga melakukan kampanye terselubung di masa tenang.

Desakan tersebut disampaikan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, di Jakarta, Senin (7/7). Lucius mengatakan, Priyo seharusnya bisa memberi contoh penegakkan dan ketaatan akan hukum yang benar.

BACA JUGA: KPK Prihatin Nazar Bisa Gelar Rapat Bisnis di Rutan

Sebagai elite Partai Golkar senior, Lucius menambahkan, tindakan Priyo mengecewakan dan tidak patut. Harusnya, Priyo memberikan pencerahan. "Secara hukum, kalau memang bisa dibuktikan bahwa di dalam ruangan itu Priyo mengkampanyekan capres tertentu, itu bisa ditindak oleh Bawaslu sebagai pelanggaran hukum," kata Lucius dalam keterangannya, Senin (7/7).

Dia menegaskan sebuah situasi dalam masa tenang seharusnya tak dicemari tindakan-tindakan menjurus ke kecurangan. "Seharusnya tak ada kampanye di masa tenang," tegas Lucius lagi. Menurutnya, dugaan pelanggaran aturan yang diduga melibatkan Priyo yang merupakan Anggota Tim Sukses Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, itu harus ditelisik. Menurutnya, selain dugaan pelanggaran masa tenang, harus diselidiki dugaan penggunaan anggaran negara. Sebab, kata dia, tak bisa dilepaskan bahwa Priyo adalah pejabat negara, yakni sebagai wakil ketua DPR.

BACA JUGA: Presiden Minta Jokowi dan Prabowo tak Bermusuhan Usai Pilpres

"Dalam konteks dirinya sebagai Wakil Ketua DPR, maka itu harus diselidiki termasuk dana negara yang digunakan," katanya.

Ia menambahkan, kalau ternyata dana yang digunakan dari jatah Priyo sebagai pimpinan DPR, itu bisa diajukan ke BK DPR untuk memproses yang bersangkutan. "Atau minimal BK memanggil Priyo untuk meminta klarifikasi," jelasnya.

BACA JUGA: Presiden Minta Prabowo dan Jokowi tak Bermusuhan Usai Pilpres

Sebelumnya diberitakan di beberapa media bahwa dua petugas Panwaslu Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dianiaya hingga babak belur oleh relawan salah satu pasangan capres dan cawapres.

Kejadian itu berlangsung sesaat setelah korban memergoki kampanye terselubung yang dibalut sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014.

Kedua korban masing-masing adalah anggota Panwaslu Kabupaten Madiun, Katimun, dan Ketua Panwascam Jiwan, Tri Lestari.

Mereka mendapat perlakuan kasar dalam acara "berbau" kampanye berupa sosialisasi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang dilaksanakan Parade Nusantara di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Minggu (6/7).

Acara yang dimulai pada pukul 16.00, itu dihadiri oleh ribuan kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Madiun. Acara tersebut juga dihadiri narasumber anggota DPR RI Priyo Budi Santoso dan Ketua Umum Parade Nusantara, Sudir Santoso.

Dilaporkan, awalnya kegiatan berlangsung baik. Namun, acara mulai memanas setelah sejumlah narasumber yang hadir sering kali menyebut nama calon presiden bernomor urut 1.

Narasumber itu menyebutkan bahwa capres tersebut siap membantu masyarakat desa jika menang dalam pemilu.

Melihat adanya arahan atau ajakan memilih ke salah satu pasangan capres-cawapres, pihak Panwascam bermaksud mengingatkan panitia pelaksana.

Sebab, kegiatan tersebut terindikasi mengarah kampanye. Padahal, saat ini sudah memasuki masa tenang. Itulah yang berujung pada penganiayaan itu. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WNI dan Warga Asing di Mekkah Berebut Foto Bareng Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler