jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Priyo Budi Santoso memberikan klarifikasi terkait isu pengusiran terhadap dirinya, saat mau masuk ke lokasi Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali.
Menurut Priyo, informasi itu tidak benar karena yang mengurus ID Card miliknya kepada panitia adalah staf pribadinya. Kejadian itu berlangsung 29 November, sehari sebelum pembukaan Munas.
BACA JUGA: Temuan KPK: Rp 4,4 T di 15 Kementerian tak Sesuai Rincian yang Ditetapkan
"Yang benar adalah staf saya yang menguruskan di sana. (Saya) Tidak boleh mendapatkan ID peserta yang harusnya menjadi hak saya. Saya di Bali, tapi saya tidak bisa datang ke Westin. Konon kabarnya itu atas perintah Nurdin Halid," ungkap Priyo saat konferensi pers tak jauh dari lokasi Munas, Senin (1/12).
Nurdin Halid merupakan Steering Committe Munas. Hal ini sangat disayangkan bekas Wakil Ketua DPR itu. Sebab, dirinya mengaku mendapat undangan resmi untuk menghadiri Munas IX di Bali. Undangan itu ditandatangani langsung oleh Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) dan Sekjen Idrus Marham.
BACA JUGA: Panglima Targetkan TNI Masuk 10 Besar Dunia tahun 2019
Sebelumnya informasi pengusiran terhadap Priyo disampaikan Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi. Dia menduga itu berkaitan dengan sikap Priyo membentuk Presidium Penyelamat Golkar bersama Agung Laksono.
"Priyo sempat datang, tapi diusir," kata Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi di Nusa Dua, Bali, Senin (1/12) pagi. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Proyek Dermaga Dikorupsi, Mantan Deputi BPKS Dituntut 7,5 Tahun Bui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Pertamina, Rini Isyaratkan Pangkas Jumlah Direksi BUMN Lainnya
Redaktur : Tim Redaksi