Prodewa dan BEM UI Ajak Masyarakat Tolak RUU Polri, Ini Alasannya

Senin, 10 Juni 2024 – 18:43 WIB
Progressive Democracy Watch (Prodewa) mengadakan diskusi publik dengan tema “Waspada, RUU Polri Berpotensi Merusak Demokrasi” di Jakarta, Senin (10/6). Foto: source for jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Progressive Democracy Watch (Prodewa) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) mengkritisi RUU Polri.

Hal itu disampaikan dalam diskusi publik dengan tema “Waspada, RUU Polri Berpotensi Merusak Demokrasi” di Jakarta, Senin (10/6)

BACA JUGA: PUSAKA Sebut Kewenangan Tambahan dalam RUU Polri Perlu Diimbangi Pengawasan Ketat

Dalam Diskusi tersebut, Direktur Hukum dan Keamanan Prodewa Abdul Basith menjelaskan bahwa RUU ini patut dikritisi karena kewenangan Polri yang sangat besar berpotensi disalahgunakan.

"Apalagi tidak ada mekanisme pengawasan yang ketat kepada institusi Polri," kata Abbas.

BACA JUGA: Wakil Ketua MPR: Jadikan Pilkada Pesta Demokrasi Bagi Rakyat Indonesia

Menurutnya, ada pasal yang memperluas kewenangan Polri untuk melakukan pengamanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ruang siber yang berpotensi menimbulkan tumpang tindih dan saling bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami juga menduga, ini jadi salah satu kompensasi untuk Polri karena dugaan keterlibatan dan peran dalam pemenangan salah satu paslon pada pilpres 2024 lalu," lanjut mantan Ketua BEM UNJ itu.

BACA JUGA: Amien Rais Sebut Ada Sosok Pemicu Mundurnya Demokrasi di Indonesia, Begini Kalimatnya

Sementara itu, Ketua BEM UI Verel Uzrel mengatakan bahwa RUU ini sangat bermasalah dan merusak sistem kelembagaan negara di Indonesia. 

Dia menilai Polri menjadi lembaga superbody yang berpotensi merusak demokrasi.

“RUU ini bisa merusak sistem kelembagaan negara di Indonesia, karena kewenangan yang besar di Polri bisa merusak demokrasi Indonesia,” kata Verel.

Verel mencontohkan pada pasal 16A, terdapat klausul tambahan terkait penggalangan intelijen.

Menurutnya, pasal itu memberikan Polri wewenang untuk meminta data intelijen dari badan intelijen lainya seperti dari BIN, BSSN, BAIS dan sebagainya.

“Polri ini menjadi lembaga tertinggi dari kasta Intelijen dan berpotensi bisa menyalahgunakan kewenangannya," lanjutnya.

“Kami BEM UI secara tegas menolak total RUU ini dan akan mengonsolidasikan seluruh kekuatan untuk menolak RUU ini” tegas Verel.(mcr8/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
RUU Polri   Prodewa   BEM UI   Demokrasi  

Terpopuler