jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur mengonfirmasi satu bakal kandidat Pilkada 2020 di wilayahnya masih tertulari COVID-19.
"Tinggal satu bakal kontestan yang dinyatakan belum sembuh dan itu sudah kami laporkan ke KPU RI," kata Komisioner KPU Jatim Insan Qoriawan ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (22/9).
BACA JUGA: Pilkada 2020 Tetap Digelar, Mahfud: Presiden Mendengar Semua Masukan
Menurut dia, tugas KPU Jatim adalah menerima laporan dari KPU Kabupaten/Kota, kemudian melaporkannya ke KPU RI.
Insan mengaku beberapa hari lalu menerima laporan dari penyelenggara pilkada di daerah bahwa terdapat empat bakal kontestan yang terkonfirmasi positif COVID-19.
BACA JUGA: Ini Riwayat Penyakit Nunung sebelum Dinyatakan Positif Covid-19
Laporan tersebut datang dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Malang.
Namun, kata dia, setelah menerima laporan lanjutan, tiga bakal kontestan sudah sembuh dan satu orang lainnya belum.
BACA JUGA: Satgas Catat Perkantoran Masih Lemah Terapkan Protokol Covid-19
"Surabaya, Sidoarjo dan Trenggalek sudah negatif hasilnya. Namun, yang di Malang masih belum, yakni dari calon perseorangan. Semua sudah kami laporkan ke KPU RI," kata komisioner divisi bidang teknis dan penyelenggaraan tersebut.
Pada Selasa siang, KPU RI telah merilis bahwa bakal calon kepala daerah wakil kepala daerah Pilkada Serentak 2020 yang terkonfirmasi positif COVID-19 tinggal 13 orang dari data sebelumnya sebanyak 63 orang.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik menyampaikan, data tersebut per 22 September 2020 pukul 10.09 WIB.
Data KPU memerinci calon yang terkonfirmasi tersebut, yakni bakal calon wakil kepala daerah untuk Kota Sibolga, bakal calon kepala daerah Serdang Bedagai.
Kemudian bakal calon wakil kepala daerah Meranti, Sidoarjo, Nunukan, Bolaang Mongondow Selatan, Surabaya, Malang, Berau, Bolaang Mongondow Selatan, Yahukimo, Sorong Selatan, Manokwari Selatan.
Pilkada serentak lanjutan 2020 di Jatim digelar di 19 kabupaten/kota, saat ini sedang memasuki tahapan persiapan menuju penetapan pasangan calon.
Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020, penetapan pasangan calon digelar 23 September 2020 diikuti pengundian serta pengumuman nomor urut pada 24 September 2020.
Sementara itu, 19 kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada serentak lanjutan di Jatim yakni Kota Surabaya, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Kediri, Gresik, Jember, Lamongan, Malang, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Sidoarjo, Situbondo, Sumenep, Trenggalek, dan Tuban. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Adek