Produk HPTL Membantu Pemerintah Mengatasi Masalah Rokok

Rabu, 07 April 2021 – 22:45 WIB
Vape. Foto: CBNC

jpnn.com, JAKARTA - Produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibanding rokok.

Produk HPTL seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, snus, dan kantung nikotin memiliki andil yang besar dalam mengurangi masalah rokok, daripada sekadar menjadi objek pajak dan sumber pendapatan negara.

BACA JUGA: Pavenas: Peringatan Kesehatan HPTL Harus Berbeda dari Rokok dan Sesuai Fakta

Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan, mengatakan berdasarkan kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) pada 2015, terdapat 230 ribu kematian akibat konsumsi rokok per tahun.

Dan hampir sepertiga dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia hilang untuk membiayai penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan merokok.

BACA JUGA: Ibu Mertua Laporkan Hotma Sitompoel

“Melihat masalah yang tidak kunjung selesai tersebut, kami melihat bahwa produk HPTL, seperti rokok elektrik, dapat menjadi salah satu alat intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. Produk tersebut juga telah dimanfaatkan pemerintah Inggris untuk membantu mengurangi jumlah perokok di negaranya,” tutur Paido.

Menurutnya, intervensi pemerintah untuk menurunkan prevalensi perokok serta risiko kesehatan yang diakibatkan oleh rokok memiliki kepentingan yang jauh lebih mendesak daripada hanya memanfaatkan produk HPTL sebagi sumber pendapatan negara melalui cukai.

BACA JUGA: PT Jamkrindo Beri Bantuan untuk Korban Banjir Karawang dan Subang

Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), prevalensi perokok berpotensi meningkat sebesar 15,95% pada 2030 jika penanganan pemerintah terkait pengendalian tembakau tidak berubah dan tidak memanfaatkan inovasi yang berkembang di industri tersebut.

Padahal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengharapkan prevalensi perokok pada anak di bawah umur 18 tahun bisa mengalami penurunan ke 5,4 persen.

Namun, yang terjadi malah peningkatan sebesar 9,1 persen.

“Artinya, ada masalah pada pengendalian tembakau yang sekarang dilakukan. Kenaikan cukai tidak signifikan dalam mengendalikan kebiasaan rokok. Jadi, menurut hemat kami kita harus sama-sama mencari akar masalah dan menerapkan jalan keluar yang sesuai,” terang Paido.

Paido juga mendesak pemerintah untuk melibatkan konsumen yang tergabung dalam AKVINDO dalam proses pembuatan regulasi terkait produk HPTL.

Selain itu, pemerintah diminta untuk membuat regulasi yang berdasarkan data dan fakta, sehingga regulasi yang dirumuskan menjadi lebih proporsional, adil, serta menjadi solusi atas permasalahan yang terjadi.

Pada akhirnya, regulasi tersebut juga diharapkan mendatangkan manfaat terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, industri, hingga konsumen produk tembakau di Indonesia.

AKVINDO diharapkan dapat menjadi perwakilan para konsumen dalam menyampaikan pendapat kepada pemerintah, sehingga perumusan regulasi mengenai produk HPTL dapat berjalan dengan baik.

“Kami ingin agar konsumen, pengusaha industri HPTL, dan pemerintah dapat duduk bersama untuk menyamakan persepsi mengenai produk HPTL agar kita bisa membuat legasi bersama untuk bangsa ini,” katanya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PT PP Siapkan Berbagai Strategi Jitu di Kala Pandemi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler