Produk Kecantikan di Klinik dr Richard Lee Diduga Berbahaya

Minggu, 01 September 2024 – 09:45 WIB
Jumpa pers BPI KPNPA di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (1/9). Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) merasa ada kejanggalan pada produk kecantikan di klinik dr Richard Lee.

Sekjen BPI KPNPA Eko Supahwono mengungkapkan dugaan tersebut muncul setelah pemberitaan mengenai salah satu produk kecantikan di klinik dr Richard Lee yang diduga berbahaya bagi konsumen.

BACA JUGA: Terkait Laporan Kartika Putri, dr Richard Lee Kini Ditetapkan Tersangka, Aduh

Bahkan, BPI KPNPA telah meminta penjelasan dari BPOM terkait pengawasan peredaran produk tersebut.

"Kami ingin menyampaikan tentang perkembangan laporan tentang laporan aduan kami ke Bareskrim kemarin. Sebelum kami membuat laporan, kami sudah melakukan kajian penelitian terhadap pemberitaan online," ungkap Eko saat jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (1/9).

BACA JUGA: Dr Richard Lee Ditahan, Kuasa Hukum Ungkap Fakta yang Sesungguhnya Terjadi

Dia mengatakan berdasarkan berita tersebut, BPOM telah mengatakan telah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru dan itu termasuk ke dalam produk yang berbahaya.

"Itu disinyalir adalah produk dari A G, yang disinyalir milik Richard Lee," kata Eko.

BACA JUGA: Anies Masih Punya Peluang Maju di Pilkada Jakarta, 4 Partai Ini Bisa Berkoalisi

Dia menyampaikan kekhawatirannya terkait produk yang menggunakan jarum suntik untuk pengaplikasiannya, yang dikhawatirkan dapat disalahgunakan.

"Kalau kita lihat dari pemberitaan, produk yang berbahaya itu adalah salmon. Karena penggunaannya menggunakan jarum suntik. Yang jadi kekhawatiran, kan, apakah produk tersebut bisa diperjual-belikan secara bebas? Dan apakah ada kontrol terhadap penggunaan jarum suntik ini? Takutnya jarum suntik yang sudah digunakan bisa disalahgunakan," imbuhnya.

BPI KPNPA juga mengungkapkan bahwa mereka mendapat informasi mengenai seorang artis yang mengalami masalah pada wajahnya akibat penyalahgunaan produk kecantikan.

"Sejauh ini kami mendapat kabar ada salah satu artis yang sempat mengungkapkan wajahnya memerah. Kalau laporan langsung belum," ujar dia.

BPI KPNPA berharap agar di masa mendatang, semua produk kecantikan bebas dari bahan berbahaya sehingga aman untuk digunakan masyarakat.

"Kami berharap dari perkara ini, ke depannya produk-produk kecantikan yang dikonsumsi masyarakat terbebas dari bahan berbahaya," katanya. (rhs/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... YA Sebar 59 Video Porno Anak dan Orang Dewas Lewat Telegram


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler