Produk Tanpa Label Halal Beredar Bebas

Minggu, 29 Januari 2017 – 08:28 WIB
MUI. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Produk-produk tidak berlabel halal banyak ditemukan di beberapa toko di Sangatta, Kutai Timur, kaltim.

Karenanya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutai Timur (Kutim), meminta umat muslim untuk pandai-pandai memilah produk yang akan dibeli.

BACA JUGA: MUI Sudah Haramkan Politik Uang, Paslon Harus Jujur

“Ya banyak yang tidak berlabel halal. Memang kami temui. Jadi kami minta kepada ummat Islam untuk berhati-hati. Pilih yang benar-benar memiliki label halal,” kata Ketua MUI Kutim Muhammad Adam, seperti diberitakan Bontang Post (Jawa Pos Group).

Karena jangankan perkara haram, sesuatu yang subhat (meragukan), ummat islam juga patut menjauhinya.

BACA JUGA: Mi Instan Tanpa Label Halal Masih Beredar

“Jika meragukan, maka tinggalkan. Cari yang benar-benar halal,” lanjutnya.

Terlebih, saat ini produk apa pun bisa saja masuk di Indonesia termasuk Kutim. Baik yang berlabel halal atau tidak.

BACA JUGA: Ketua MUI Tamu Presiden Yahudi Harus Beri Klarifikasi

“Ke depannya, semua produk hasil olahan kita (produksi dalam negeri, red), wajib disertifikasi halal. Tujuannya untuk membendung, membedakan mana produk halal dan mana yang tidak,” katanya.

Karena belum ada fatwa pelarangan produk yang tidak berlabel halal, maka semua itu diserahkan kepada masyarakat.

“Kalau saat ini kami (MUI, Red) belum mampu melarang. Kami hanya mengimbau kepada masyarakat untuk jeli dalam memilah. Mana yang halal dan mana yang tidak. Karena itu untuk kebaikan diri sendiri,” katanya. (dy)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengurus MUI Tamu Presiden Negeri Yahudi Harus Disanksi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Label Halal   MUI  

Terpopuler