Produksi Rokok Kian Mengepul

Capai 361 Miliar Batang, Tambah Peneriman Cukai

Rabu, 12 Maret 2014 – 05:14 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Moncernya realisasi penerimaan cukai pada tahun lalu, diprediksi akan kembali terulang tahun ini. Hal itu terlihat dari realisasi penerimaan sepanjang dua bulan pertama 2014 yang sudah melejit. Rokok masih memberikan sumbangan terbanyak penerimaan cukai.

 

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea dan Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan, volume produksi hasil tembakau atau rokok terus naik.

BACA JUGA: Demi Selo, Dahlan Kirim SMS Hingga Surat Pribadi ke Kemenristek

"Tahun lalu kan 341,9 miliar batang. Tahun ini kami proyeksi 361,4 miliar batang," ujarnya kepada Jawa Pos kemarin (11/3).

BACA JUGA: Menhub Minta KAI dan Dirjen Perkeretaapian Bangun Lahan Parkir Bertingkat

Menurut Susiwijono, realisasi volume produksi tersebut bisa saja naik pada akhir tahun. Sebagai gambaran, pada Oktober 2013 lalu, pemerintah masih memproyeksi produksi rokok 2013 akan ada di kisaran 336,5 miliar batang. Namun realisasinya mencapai 341,9 miliar batang. "Itu disebabkan perluasan kapasitas produksi oleh para produsen rokok," katanya.

Berdasar laporan yang dihimpun Ditjen Bea Cukai, raksasa-raksasa produsen rokok Indonesia memang melakukan ekspansi besar pada 2013 lalu. Misalnya, Wismilak yang mengoperasikan mesin baru dengan kapasitas produksi sekitar 1,5 miliar batang rokok per tahun. Adapun PT Gudang Garam mengembangkan pabrik bari di Pasuruan dan Gresik.

BACA JUGA: Bangkitkan Perkeretaapian, Seluruh Stakeholders Berkumpul

Selain itu, Djarum Kudus juga menambah dua lini produksi rokok dan merencanakan sistem kerja sif 24 jam dengan tujuan menaikkan kapasitas produksi SKM menjadi 15 ribu batang per menit. Lalu, PT HM Sampoerna mengembangkan pabrik baru di Purwokerto, Pasuruan, Madiun serta Panarukan. "Jadi ada perluasan pabrik, penambahan mesin, dan optimalisasi shift atau jam kerja karyawan," tuturnya.

Susiwijono mengakui, diantara tiga komoditas objek cukai, rokok memang menjadi tulang punggung penerimaan. Adapun dua objek lainnya, yakni etil alkohol (EA) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) hanya memberi kontribusi kecil. Sebagai gambaran, tahun lalu, dari total realisasi penerimaan cukai sebesar Rp 108,45 triliun, 95 persen atau Rp 103,02 triliun diantaranya berasal dari cukai rokok. "Di awal tahun ini kontribusi rokok terlihat makin tinggi," ucapnya.

Padahal, kata dia, tahun ini pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok. Adapun tarif mimunam beralkohol naik rata-rata 11,62 persen untuk produksi dalam negeri dan 11,70 persen untuk produk impor. "Dari realisasi penerimaan cukai Januari - Februari, kontribusi rokok mencapai 98,2 persen," ujarnya.

Data Bea Cukai menunjukkan, realisasi cukai Januari - Februari sudah mencapai Rp 21,35 triliun atau 18,36 persen dari target Rp 116,28 triliun yang dipatok dalam APBN 2014. Realisasi tersebut juga melampaui target periode dua bulan yang dipatok Rp 19,38 triliun.

"Selama Januari - februari, realisasi penerimaan cukai rokok memang sangat tinggi," katanya. Sebagai gambaran, pada periode Januari - Februari 2013 lalu, realisasi penerimaan tercatat hanya Rp 18 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono optimistis target penerimaan cukai 2014 bakal tercapai.

Dia mengakui, meski tidak ada kenaikan tarif cukai rokok, optimalisasi penerimaan bisa dilakukan melalui intensifikasi dan pengetatan pengawasan pada wilayah produksi, distribusi, dan pemasaran. "Kalau cukai ilegal terus kita tekan, maka penerimaan akan naik," ujarnya. (owi/sof)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Memilih Bekukan Izin Mengudara Merpati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler