Produksi Susu Domestik Hanya Penuhi 18 Persen Kebutuhan Nasional

Kamis, 10 Agustus 2017 – 08:32 WIB
Peternak sapi. Foto: JPG

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta menerbitkan aturan pengganti Inpres 4/1985 tentang pengembangan persusuan yang dicabut pada 1998.

Ketua Umum Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediyana menyatakan, pengembangan peternakan sapi perah harus menjadi prioritas pemerintah mulai 2018.

BACA JUGA: Kualitas Gizi Krusial Bagi Daya Saing SDM Indonesia

Pasalnya, kondisi peternakan sapi perah rakyat pada kondisi kritis.

’’Sekarang, produksi susu dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 18 persen kebutuhan susu nasional,’’ katanya, Rabu (9/8).

BACA JUGA: Indonesia Daurat Peternakan Sapi Perah Rakyat

Untuk itu, produksi maupun produktivitas sapi perah dalam negeri perlu ditingkatkan.

Pihaknya menilai perlu subsidi sapi perah impor atau berupa transfer embrio.

BACA JUGA: Ayu Ting Ting Suka ‘Nyusu’ Saat Sahur

Dengan begitu, peternak dapat meningkatkan populasi sapi perah melalui fasilitas kredit berbunga rendah.

’’Selama ini peternakan sapi perah rakyat tidak lebih usaha sambilan. Karena itu, kami desak supaya bisa ditingkatkan menjadi tingkat layak usaha dengan ditandai kepemilikan sapi perah sekitar sepuluh ekor per peternak,’’ jelasnya.

Jaminan lain yang diperlukan ialah penyediaan pakan hijauan berbasis lahan.

Karena itu, bisa segera direalisasikan program penyediaan lahan kehutanan bagi pengembangan peternakan sapi perah rakyat.

Tentu itu tidak terlepas dari jaminan pasar, khususnya pada industri susu skala menengah. (res/c20/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Industri Pengolahan Susu Sangat Seksi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
susu   sapi perah  

Terpopuler