jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia menunjukkan perhatian besar terhadap polemik susu kental manis (SKM).
Isu tentang SKM sendiri mengemuka dalam rapat dengar pendapat yang dilangsungkan pada Senin (23/7).
BACA JUGA: BPOM Gandeng Timor Leste Awasi Obat dan Makanan
“Kami akan bawa isu ini dalam rapat dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebab, BPOM salah satu mitra kerja,” ujar senator asal Sulawesi Tengah Delis Jukarson.
Delis juga mengapresiasi BPOM yang telah berani mengeluarkan surat edaran tentang tata cara promosi dan label SKM.
BACA JUGA: Jelang Asian Games 2018, BPOM Perketat Pengawasan Makanan
Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Abhipraya Insan Cendikia Indonesia (YAICI) Arif Hidayat mengaku senang dengan sikap BPOM mengenai kebijakan promosi dan label SKM.
“BPOM telah mengeluarkan surat edaran terkait tata cara promosi dan label SKM yang tidak boleh menampilkan anak-anak di bawah lima tahun. Ini harus didukung oleh semua pihak” jelas Arif.
BACA JUGA: Kepala BPOM: SKM Ada Kandungan Susunya
Arif juga khawatir BPOM akan diintervensi para produsen SKM sehingga menjadi lemah terhadap aturan sendiri.
“Makanya, ini yang perlu dijaga,” tegas Arif.
Dia menjelaskan, produsen SKM menggunakan ahli-ahli gizi dan kesehatan untuk mendukung kampanye mereka.
Tak hanya itu, sambung Arif, upaya produsen membela diri juga terlihat dengan memanfaatkan suara para peternak sapi.
Isu yang diangkat adalah keberlangsungan usaha peternakan akan terganggu jika polemik SKM diteruskan.
Padahal, sambung Arif, pihaknya hanya menginginkan produsen bersikap jujur dan mengedukasi masyarakat bahwa SKM untuk sajian makanan dan minuman.
“Bukan diminum secara langsung sebagai minuman bernutrisi seperti yang mereka iklankan selama ini,” ujar Arif.
Arif juga berharap para produsen mengubah kebijakan periklanan dengan cara mengedukasi masyarakat akan kegunaan SKM yang sebenarnya.
“Bukan hanya iklan, produsen SKM juga bisa menggunakan dana CSR mereka untuk mengedukasi masyarakat secara langsung akan kegunaan SKM yang sebenarnya,” kata Arif. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Poin Penting Surat Edaran BPOM soal Susu Kental Manis
Redaktur & Reporter : Ragil