Produsen Minyakita Keluhkan Harga

Kamis, 05 Maret 2009 – 08:25 WIB
JAKARTA - Produsen minyak goreng kemasan sederhana yang dinamakan "Minyakita" mengeluhkan kerancuan harga produk yang dirilis pemerintah di pasaran akhir Januari lalu ituHarga Rp6 ribu perliter yang disebutkan pemerintah terlalu rendah dibanding ongkos produksi.
    
"Pencitraan harga Minyakita senilai Rp6 ribu per liter akan membingungkan pembeli dan merugikan pedagang ritel karena kita bisa dituduh menipu konsumen," ujar Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga kemarin

BACA JUGA: Reksadana Pasar Uang Masih Prospektif

Menurut dia, harga Rp6 ribu per liter itu merupakan harga komitmen produsen dalam program corporate social responsibility (CSR).
    
Harga Minyakita yang dijual langsung dalam program operasi pasar (OP) di beberapa titik daerah itu sebenarnya cukup tinggi
Padahal harga Minyakita yang dijual komersial bisa mencapai Rp9 ribu per liter

BACA JUGA: Bank Muamalat Ekspansi ke Malaysia

Sementara itu, harga minyak goreng kemasan bermerek sekitar Rp10.500 per liter
Sedangkan harga migor curah dari pabrikan senilai Rp7.600 kilogram.
    
Perhitungan tersebut didasarkan pada harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) jika ditambah pajak pertambahan nilai (PPN) mencapai Rp 7.200 per kilogram atau Rp6.480 per liter

BACA JUGA: Kebijakan Moneter Kian Longgar

Kemudian jika ditambah biaya produksi dan kemasan menjadi Rp7.680 per literBelum lagi dengan biaya distribusi dan marjin pengecer sekitar Rp1.200-1.300 per liter"Dengan begitu, setidaknya harga jual Minyakita bisa mencapai Rp9 ribu per liter," terangnya.
    
Pemerintah, tutur Sahat, meminta produsen yang menggunakan merek Minyakita mau menjual dengan harga Rp 2 - 3 ribu di bawah harga migor kemasan bermerekMeski saat ini masih dalam tahap program CSR masing-masing, namun dia mengaku ada beberapa produsen lain sudah memasarkan Minyakita ke pasar ritel"Saya mendapat informasi dari Dinas Perdagangan, Minyakita sudah masuk ke pasar ritel di wilayah Jakarta Timur," tandasnya.
    
Direktur Bina Pasar dan Distribusi Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Depdag Jimmy Bella mengatakan pihaknya  akan membatasi harga minyak goreng (migor) merek bersama, Minyakita, agar tidak berfluktuasi saat harga bahan baku meningkatHarga Minyakita akan dipatok sekitar Rp 2.000-3.000 perliter lebih rendah dibanding harga migor bermerek"Kalangan produsen Minyakita menyatakan siap dengan permintaan itu," jelasnya(wir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Ajak Daerah Manfaatkan WIEF


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler