Prof Andreas: RUU Cipta Kerja Lindungi Pekerja dari Radikalisme Ekonomi

Minggu, 23 Agustus 2020 – 04:08 WIB
Melalui RUU Cipta Kerja, pemerintah siapkan kebijakan pemulihan ekonomi pascapandemi corona. Foto dok Kemenko Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom Unika Soegijapranata Semarang Prof. Dr Andreas Lako berpendapat RUU Cipta Kerja merupakan sesuatu yang krusial dan mendesak dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Terutama kata Prof Andreas, untuk melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.

BACA JUGA: Meski Dikritik, RUU Cipta Kerja Tetap Perlu Disahkan

Hal itu disampaikan Andreas Lako saat menjadi pembicara dalam diskusi daring yang diadakan Joglosemar Institut, Jumat (21/8).

"Kalau saya lihat itu menjadi krusial dan urgent. Secara keseluruhan dari kaca mata saya sebagai akademisi bukan dari pekerja atau aktivis pekerja, dalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan kepada karyawan itu RUU Cipta Kerja sudah bagus," ujarnya.

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja Menyelaraskan Antara Perizinan dan Pengawasan

Andreas menjelaskan, ketika dunia usaha kembali aktif dengan ketentuan normal baru, dunia usaha tentunya akan mulai memanggil kembali para pekerja yang dirumahkan untuk bekerja, dan mungkin juga akan merekrut pekerja baru.

Dalam situasi itu di mana pekerja lemah, bisa memunculkan radikalisme ekonomi, di mana pelaku usaha bisa melakukan pemaksaan-pemaksaan.

BACA JUGA: Gelar IPEX 4D Secara Virtual, BTN Targetkan 2 Juta Pengunjung

"Kamu para pekerja butuh hidup dan pekerjaan kan, ini saya kasih pekerjaan tapi ikut aturan saya. Misalnya dengan gaji rendah dan tanpa jaminan kesehatan," tutur Andreas mencontohkan.

”Jika itu disahkan,  para pekerja bisa punya pegangan. Tidak ada UU yang menyenangkan semua orang, tapi ini memberikan semacam perlindungan dari tindakan radikalisme ekonomi dari pelaku usaha," imbuhnya.

Begitu juga sebaliknya, UU ini memberikan jaminan perlindungan dunia usaha dari radikalisme sosial dari para pekerja. Dalam hal ini, RUU Cipta Kerja menjadi penting.

Meski demikian, Andreas juga setuju jangan sampai masyarakat dikorbankan. Mengenai pekerja juga perlu ada aturan yang jelas, sehingga masing-masing pihak tidak melakukan relasi berdasarkan seleranya, tapi berdasarkan aturan yang ada.

Apakah ketika RUU Cipta Kerja disahkan maka investasi dan lapangan kerja langsung akan tumbuh di suatu daerah?

"Tidak otomatis, kalau dalam keadaan normal iya, kalau situasi saat ini tidak. Masih ada faktor pendukung lain yang harus terjaga sebuah daerah agar bisa menarik investasi," tandasnya.(chi/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler