Prof Hibnu Soroti Pemberantasan Judi & Konsorsium 303, Perhatikan Kalimat Terakhir

Minggu, 28 Agustus 2022 – 06:39 WIB
Sejumlah petugas kepolisian saat menggerebek dan melakukan memeriksa belasan warga yang diduga terlibat perjudian dadu di kawasan Jajar, Laweyan, Solo, Rabu (11/8). Ilustrasi Foto: ANTARA/HO Humas Polresta Surakarta

jpnn.com - PURWOKERTO - Aparat kepolisian di seluruh Indonesia sedang gencar mengungkap kasus tindak pidana perjudian di wilayah masing-masing.

Penindakan terhadap judi online dan judi konvensional dilakukan secara gencar setelah muncul isu Konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo dan sejumlah perwira polisi.

BACA JUGA: Istri Ferdy Sambo Mengotot Sebagai Korban Asusila, Mudzakkir Merespons, Jleb

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait bagan konsorsium "Kaisar Sambo" yang beredar di masyarakat.

"Terkait masalah konsorsium "Kaisar Sambo" dan chart (bagan) yang lain, kami sedang melakukan pendalaman," kata Jenderal Listyo Sigit saat menjawab pertanyaan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (24/8).

BACA JUGA: Hampir 1 Jam Ferdy Sambo Menangis, Ini Analisis Pakar Hukum Pidana

Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho berharap tidak ada tarik-ulur oleh Polri dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.

"Fenomena itu (tarik-ulur, red.) sudah biasa," kata Prof Hibnu Nugroho di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (27/8).

BACA JUGA: Bantul Diguncang Gempa, Begini Keterangan Resmi BMKG

Dia mengingatkan bahwa dalam penegakan hukum, khususnya yang berkaitan dengan perjudian, baik judi darat atau konvensional maupun judi online, harus ditindak secara masif.

Jangan sampai pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian dilakukan secara tarik-ulur.

"Rupanya sekarang itu sepertinya tarik-ulur, hukum dipakai sebagai sarana tarik-ulur. Begitu ada keinginan dari pimpinan tertinggi, langsung tarik," kata Guru Besar Fakultas Hukum Unsoed itu.

Begitu tidak ada perintah pimpinan, diulur lagi sehingga kadang-kadang hal itu membuat masyarakat kurang respek terhadap pemberantasan perjudian.

"Ini penuh tantangan. Sekarang tinggal politik hukum dari penegak hukum seperti apa. Apakah penegak hukum akan membasmi seluruhnya ataukah hanya sebagian tidak dibasmi secara keseluruhan," kata Prof Hibnu.

.Namun, diakui bahwa dari segi ilmu sosial, yang namanya perjudian itu tidak pernah selesai.

"Perjudian seperti halnya prostitusi. Itu sudah termasuk penyakit masyarakat dan sekarang tinggal komitmen dari penegak hukum apakah tarik kencang atau tidak," katanya.

Prof Hibnu juga menyayangkan dalam pemberantasan perjudian seolah tidak ada persamaan di depan hukum (equality before the law) karena sering kali yang dicari adalah pemainnya, bukan bandar atau penyelenggaranya.

"Kalau toh penyelenggara, hanya penyelenggara tingkat middle (menengah, red.), bukan tingkat utama. Ini bagian yang sering kita lihat, pemberantasan tidak equal terhadap semua, apakah itu pemain, penyelenggara, ataukah bandar," katanya.

Konsorsium 303 Bukan Sekedar Rumor?

Terkait dengan Konsorsium 303 yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo, dia mengakui kasus jaringan perjudian daring itu sempat dianggap oleh masyarakat sebagai pengalihan isu atas kasus utama yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri tersebut.

Dikatakan, Konsorsium 303 yang diduga melibatkan Ferdy Sambo dan sejumlah perwira Polri merupakan rumor, yang bisa dipercaya atau tidak bisa dipercaya.

Namun, kata Proh Hibnu, karena isu Konsorsium 303 telah menjadi pembicaraan di lembaga politik, termasuk DPR RI, masyarakat pun menjadi percaya terhadap rumor tersebut.

"Ini menjadikan kita semua bahwa ternyata sebetulnya itu benar atau tidak. Akan tetapi, kalau (pembahasan rumor itu) sampai pada tingkatan lembaga tinggi negara, itu berarti ya ada dugaan ada kebenarannya," kata Prof Hibnu. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler