Hampir 1 Jam Ferdy Sambo Menangis, Ini Analisis Pakar Hukum Pidana

Sabtu, 27 Agustus 2022 – 17:02 WIB
Irjen Ferdy Sambo mengajukan banding atas vonis PDTH yang ditetapkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Hukum Pidana Abdul Fickar Hadjar menduga pertemuan seorang komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dengan Irjen Ferdy Sambo merupakan bagian dari upaya prakondisi yang dilakukan mantan Kadiv Propam Polri itu.

Irjen Ferdy Sambo berupaya membuat banyak pihak percaya bahwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J akibat baku tembak dengan Bharada E.

BACA JUGA: Ferdy Sambo Berkumpul Lagi dengan Bini & 2 Ajudan di Rumah Dinas, Pak Kuat Juga

“Itu yang Pak Mahfud kemukakan ada upaya prakondisi FS mengundang beberapa lembaga termasuk Komnas HAM untuk prakondisi bahwa dia didzalimi,” ujar Fickar saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (27/8).

Abdul Fickar mengatakan hal itu menanggapi adanya pertemuan Ferdy Sambo dengan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam pada 11 Juli 2022 sebelum kasus kasus kematian Brigadir J terungkap ke publik.

BACA JUGA: Siapa Pengirim Karangan Bunga yang Minta Irjen Ferdy Sambo Jangan Gentar?

Saat itu Anam hanya menyaksikan Ferdy Sambo menangis, tidak bercerita apa pun tentang apa yang telah terjadi.

Abdul Fickar menduga pertemuan itu memang sepenuhnya hanya salah satu dari skenario Ferdy Sambo untuk mengondisikan sejumlah pihak.

BACA JUGA: Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Haris Azhar Singgung Agenda Polri

“Menurut saya tidak ada pengaruhnya kedatangan Komnas HAM menemui FS yang menangis yang merupakan upaya prakondisi untuk menerima cerita versinya. Tetapi sekadang sudah jelas bahwa FS merupakan pelaku utama,” kata Dosen Universitas Trisakti itu.

Walau demikian, menurut dia, tidak ada salahnya jika Anam melakukan klarifikasi terkait pertemuannya dengan Ferdy Sambo secara lebih detail.

“Ya silakan diklarifikasi ke Pak Anam atau Komnas HAM,” tambahnya.

Ferdy Sambo Hanya Menangis

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menceritakan tentang mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menangis saat bertemu Choirul Anam.

Keduanya bertemu pada 11 Juli 2022 saat kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat belum terungkap ke publik.

“Jadi dia (Anam) pergi, saya tanyakan kasus apa? Enggak tahu dia bilang. Oke, sudah lah pergi. Dia pulang, datang menemui saya menjelang magrib. Dia bilang tadi ketemu sama Bang Sambo,” ujar Taufan meniru percakapannya dengan Anam, pada Selasa (23/8).

Meski sempat bertemu, Anam mengaku belum mengetahui kasus apa yang terjadi saat itu.

Saat bertemu, Ferdy Sambo disebut hanya bisa menangis selama hampir satu jam di hadapan Anam.

“Anam bilang 45 menit katanya cuma menangis-nangis, seperti ini yang digambarkan Pak Mahfud MD itu. Yang dipertegas itu adalah pertemuan antara Pak Anam dan Pak Sambo,” jelasnya.

Timsus menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf selaku sopir.

Putri Candrawathi merupakan tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Mereka semua dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara sumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler