jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI Prof Jimly Asshiddiqie mengatakan amendemen UUD 1945 harus dijadikan peluang menata kembali sistem kenegaraan untuk diperbaiki, bukan untuk dirusak.
Demikian dikatakan Prof Jimly menanggapi wacana amendemen UUD 1945 yang masih bergulir di MPR RI.
BACA JUGA: Prof Jimly: Pak Jokowi Marah-Marah, Enggak Mau Dia
"Memperbaiki itu artinya dengan melihat sistem jangka panjang, bukan untuk kepentingan golongan dan rebutan jabatan. Misalnya, ada yang mau jadi calon (capres) independen, itu kan kepentingan pribadi," kata Prof Jimly saat berbincang dengan JPNN.com, Rabu (8/9).
Dia mengatakan amendemen UUD harus dilihat dalam konteks perbaikan sistem bernegara untuk kepentingan jangka panjang, bukan kepentingan pribadi dan golongan yang sempit.
BACA JUGA: Amendemen UUD, Hendri Satrio: Golkar Ini Pendekar Semua Isinya, Bro!
"Jangan terkait jabatan, dan jangan terkait kepentingan golongan. Jadi, kalau kita mau memikirkan, memperbaiki sistem bernegara, banyak sekali yang harus diperbaiki dari UUD dan itu jangan dinafikan. Perubahan kelima itu memang perlu, cuma apa? Nah, itu yang dibicarakan," tutur Prof Jimly.
Ketua Pertama Mahkamah Konstitusi IMK) itu menjelaskan apa saja yang perlu diperbaiki dalam UUD itu sudah banyak didiskusikan 20 tahun terakhir, sehingga tidak perlu lagi ada diskusi ilmiah terkait hal itu.
BACA JUGA: Muncul Permintaan Amendemen UUD 1945 Beri Ruang untuk Capres Independen
"Banyak, buku saya sudah 71 satu membahas mengenai itu. Tinggal sekarang, apa yang mungkin, karena sekarang ini sudah reformasi, belum pernah ada perubahan lagi karena semua orang trauma," ucap mantan ketua DKPP itu.
Prof Jimly tidak menampik masih banyak orang yang khawatir perubahan kelima konstitusi molor ke kanan dan ke kiri.
Maka dari itu, dia menilai ada kemungkinan ide untuk mengamendemen UUD dalam waktu dekat ini sulit untuk dilakukan karena isunya sudah keburu melebar-lebar.
"Lagi pula, sekarang dalam masa pandemi. Lebih baik fokus urusan pandemi dulu. Jadi, saya rasa sikap partai-partai umumnya, partai besar-besar, oke perubahan tetapi jangan sekarang deh. Saya kira itu lebih elegan, lebih bijaksana," tandas Prof Jimly Asshiddiqie.
Sebelumnya, tokoh asal Sumatera Selatan ini juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode yang terus bergulir seiring wacana amendemen UUD 1945.
Menurut Jimly, perpanjangan masa jabatan presiden tak bisa dan tidak mungkin terjadi.
BACA JUGA: Fakta-Fakta Kontroversial Bupati Banjarnegara, Kiai Chamzah Chasan Angkat Bicara
"Soal perpanjangan masa jabatan presiden, itu tidak mungkin, tidak bisa dan tidak mungkin. Apalagi, Pak Jokowi juga sudah marah-marah, enggak mau dia. Marah dia, tersinggung, begitu lho," kata Prof Jimly Rabu (8/9). (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam