jpnn.com, JAKARTA - Pakah hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mendukung gagasan salah satu deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Refly Harun tentang penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 0 persen.
Menurut Jimly, mendiskusikan soal presidential threshold lebih bermanfaat ketimbang meributkan soal kehadiran KAMI ataupun para deklaratornya.
BACA JUGA: Refly Harun Sebut Presidential Threshold Mainan Cukong dan Kartel
"Memang seharusnya usul dan substansi tuntutannya yang didiskusikan secara luas, bukan tentang KAMI-nya. Apalagi soal pribadi tokoh-tokohnya," tulis Jimly melalui akunnya di Twitter, Sabtu (29/8).
Twit Jimly itu untuk mengomentari tautan berita berjudul KAMI Dukung Presidential Threshold 0%. "Kecenderungan mempribadikan segala urusan tidak baik dan tidak sehat untuk kualitas dan integritas demokrasi," sambung anggota DPD RI itu.
BACA JUGA: Presidential Threshold 20 Persen Ketinggian, Sebegini Idealnya
Sebelumnya mantan ketua Mahkamah Konstituti (MK) itu mengaku pernah mengemukakan pendapatnya bahwa presidential threshold 20 persen saat ini terlalu tinggi.
"Saya setuju itu dievaluasi," ucap Prof Jimly dalam program NGOMPOL kanal JPNN.COM di YouTube.
BACA JUGA: Pilpres 2024: Prof Jimly Bicara Peluang Prabowo, Puan, Anies, Ahok
"Angka 20 persen presidential threshold itu pernah diputus bahwa itu konstitusional. Ya diserahkan pada pilihan kebijakan pembentuk undang-undang, tetapi itu kan sebelum dipraktikkan," tutur Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia itu.
Jimly menambahkan, presidential threshold yang diterapkan dalam dua pilres terakhir bisa menjadi bahan sekaligus bukti menggugat Undang-Undang Pemilu Presiden ke MK. Sebab, pada Pilpres 2014 dan 2019 hanya ada dua polar dukungan.
"Berarti desain sistem pemilihan presiden yang menurut UUD dua ronde itu tidak akan pernah terlaksana karena calonnya cuma dua," tambahnya.(fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam