Prof Jimly Apresiasi Kehadiran Dharma-Kun di Pilgub Jakarta 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 – 23:03 WIB
Bakal calon pasangan perseorangan atau independen Dharma Pongrekun (kiri) dan Kun Wardana (kanan) memberi keterangan kepada media di Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA/Khaerul Izan

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie ikut menyoroti soal temuan adanya dugaan pencatutan dukungan terhadap pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen, yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto.

Menurut dia, hal itu merupakan ranah penyelenggara Pemilu untuk melakukan verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi persyaratan.

BACA JUGA: Dharma-Kun Daftar Pilkada DKI 2024, DPR: Dulu Faisal Basri Juga Jalur Independen

“Kalau itu hal biasa, karena nanti KPU bisa melakukan verifikasi. Seperti parpol saja, pasti akan dilakukan verifikasi juga kan,” kata Jimly saat dihubungi wartawan pada Rabu, 28 Agustus 2024.

Oleh karenanya, Jimly menegaskan bahwa soal adanya temuan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk dukungan pasangan calon independen ini merupakan ranah dari KPU DKI Jakarta, bukan ranah pidana.

BACA JUGA: Pilgub Jakarta 2024: Dharma dan Kun Mangkir dari Panggilan Bawaslu DKI

“Ini hanya masalah administrasi saja, dilakukan verifikasi oleh KPU dan Bawaslu nantinya,” jelas dia.

Justru, mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ini melihat kehadiran calon independen Dharma-Kun ini sangat bagus untuk ikut Pilkada DKI Jakarta pada November 2024.

BACA JUGA: Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta, Dharma-Kun Bicara Skenario Tuhan

Sebab, kata dia, masyarakat diberi kesempatan untuk memilih kandidat yang tidak diusung dari partai politik.

“Saya melihat calon independen ini sangat bagus, hal ini untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat dari luar non parpol,” jelas Anggota DPD RI periode 2019-2024 ini.

Maka dari itu, Jimly mengajak semua pihak agar tidak khawatir dengan kehadiran Dharma-Kun sebagai pasangan calon dari jalur independen.

Sebab, kata dia, keberadaan calon independen ini sejak 2005 untuk menghindari adanya kotak kosong.

“Jangan menjadikan sebuah ketakutan dengan adanya calon independen, nanti juga masyarakat yang akan menentukan pilihannya. Sangat bagus karena sejak 2005 calon ini menjadi Keputusan MK untuk menghindari adanya kotak kosong,” tegas dia. (dil/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler