jpnn.com, JAKARTA - Senator dari DKI Jakarta Prof Jimly Asshiddiqie kembali merespons peristiwa penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber saat mengisi pengajian di Lampung, Minggu (13/9).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyarankan tersangka dituntut hukuman mati. Saran ini disetujui anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon.
BACA JUGA: Tetangga Ungkap Keseharian Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber, Ternyata
"Saya sarankan polisi & jaksa cepat saja memproses penuntutannya," twit Prof Jimly di akun @JimlyAs di Twitter seperti dilihat Selasa (15/9).
Mantan ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu mengatakan, karena aksi tersangka tertangkap tangan dan bukti sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana dan terorisme dengan sanksi maksimal hingga hukuman mati.
BACA JUGA: Pak RT Tak Terlalu Kenal dengan Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
"Karena tertangkap tangan, segala buktinya sudah cukup untuk dituntut delik pembunuhan berencana & terorisme dengan sanksi maksimal saja, bila perlu pidana mati, soal penilaian biar hakim yang memutus," kata Jimly.
Twit Jimly langsung direspons Fadli Zon. Mantan wakil ketua DPR itu menegaskan bahwa ini jelas merupakan pembunuhan berencana. Karena itu, ia setuju bila tersangka dihukum maksimal.
BACA JUGA: Pasutri Bunuh Anak Kandung karena Susah Belajar Online, Korban Kerap Dipukuli
"Jelas pembunuhan berencana. Setuju agar pelaku dituntut maksimal. Klu hukum tak ditegakkan, yang berlaku hukum rimba," twit Fadli.
Pada bagian lain, Fadli juga tidak sepakat bila ada kesimpulan pelaku menyerang Syekh Ali Jaber karena halusinasi.
Dia kembali menegaskan bahwa ini merupakan pembunuhan berencana. Karena itu, anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra ini mendesak dicari dalang di balik aksi tersangka.
"Kok sudah ada kesimpulan karena halusinasi. Jelas pembunuhan berencana. Harus dicari dalangnya!" twit Fadli.
Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi pengajian di salah satu masjid di Bandarlampung, Minggu (13/9). Tersangka akhirnya dilumpuhkan warga yang berada di lokasi.
Saat ini, proses hukum masih berjalan. Syekh Ali Jaber harus mendapatkan beberapa jahitan di lengan. Aksi tersangka memicu kecaman dari sejumlah elemen masyarakat. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Boy