Prof Mahfud Ungkap Jumlah Orang yang Termakan Seruan People Power Prabowo Cs, Ternyata...

Jumat, 17 Mei 2019 – 19:22 WIB
Mahfud MD saat menjadi pembicara pada acara diskusi dan launching buku terbaru Bambang Soesatyo berjudul Indonesia Gawat Darurat di Jakarta, Minggu (31/8). Foto: Ricardo/JPNN.com Ilustrasi : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Moh Mahfud MD menyebut pihak-pihak yang menyerukan tak percaya Mahkamah Konstitusi (MK) bagian dari kelompok emosional. Dia menekankan bahwa mayoritas rakyat Indonesia masih mempercayai MK sebagai lembaga pencari keadilan hukum.

"Siapa bilang tidak dipercaya, MK dipercaya rakyat, yang tak percaya kan provokator yang sedikit jumlahnya atau orang yang sedang emosional dan jumlahnya sedikit," kata Mahfud di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Jumat (17/5).

BACA JUGA: Ini Skenario KPU Jika Hasil Pilpres 2019 Tak Digugat ke MK

Menurut Mahfud, kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menjadi pihak yang dirugikan jika tidak menempuh jalur MK setelah penetapan pemenang presiden dan wakil presiden pada 25 Mei 2019 mendatang.

BACA JUGA: Penuturan Prof Mahfud soal Pendapat Bu Mega tentang People Power

BACA JUGA: Penuturan Prof Mahfud soal Pendapat Bu Mega tentang People Power

Di samping itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini meyakini masyarakat di bawah sudah menerima hasil Pemilu 2019, baik Pileg maupun Pilpres. Mengenai seruan people power yang disuarakan elite pendukung Prabowo - Sandi, itu hanya segelintir orang. Berdasarkan hasil analisis yang dibaca Mahfud, hanya delapan persen dari jumlah penduduk Indonesia yang percaya.

"Saya baca hasil survei 92 persen masyarakat sudah anggap sudah selesai, tinggal sedikit. Yang delapan persen menganggap tahapan-tahapan kecil. Rasanya tenang di bawah, kalau punya medsos memang tegang padahal enggak apa-apa," tandas Mahfud. (tan/jpnn)

BACA JUGA: Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kompak Tolak People Power

Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi berikut ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Penggelembungan Suara, Bawaslu Panggil Ketua Demokrat DKI


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler