jpnn.com, MAKASSAR - Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dinyatakan tidak lagi memiliki wilayah zona hijau berdasarkan peta zonasi risiko COVID-19. Padahal sebelumnya Palopo dan Tana Toraja sudah masuk zona tanpa virus Corona.
"Sejak per 20 Desember lalu, menunjukkan tidak ada lagi zona hijau di Sulsel," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito di Makassar, Sabtu (26/12).
BACA JUGA: Satgas COVID-19 Minta Pejabat Publik Jadi Teladan Protokol Kesehatan
Menurutnya, mayoritas kabupaten/kota di Sulsel berada di zona oranye. Kecuali Pinrang dan Tana Toraja di zona kuning dan Palopo yang justru masuk zona merah.
Mencermati kondisi tersebut, prof Wiku meminta pemerintah daerah untuk lebih serius melakukan pengendalian. Apalagi, ada tren lonjakan kasus setelah Pilkada serentak digelar pada 9 Desember 2020.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Agus Dikirim ke Akhirat, Gus Yaqut Langsung Bicara, Ya Ampun, Syiah
Selain itu, terdapat 28 kabupaten/kota di zona oranye yang sudah hampir masuk zona merah tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Di Sulawesi Selatan Kabupaten Gowa skornya sudah mendekati zona merah.
Wiku berharap kepala daerah dan masyarakat harus benar-benar serius menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Zonasi risikonya yang sudah mendekati zona merah menandakan kondisi makin memburuk.
BACA JUGA: 16 Tahun Tsunami Aceh, Begini Kondisi Rian bersama Istri dan 2 Anaknya
“Jangan lengah dalam penanganan COVID-19. Kalau masuk zona merah, maka semakin banyak masyarakat terancam keselamatannya," tegas Wiku.
Pihaknya menginginkan pemda dan masyarakat bisa belajar dari situasi sebelumnya. Saat ini, ada libur Natal dan Tahun Baru 2021 yang harus diwaspadai. Libur panjang sebelumnya sudah memicu adanya lonjakan kasus.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah daerah diharapkan melakukan pengetatan mobilitas warga dengan regulasi wajib uji usap (swab) antigen dan usao PCR. Hal ini demi mengantisipasi pemudik pada libur Nataru.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam