jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyarankan pemerintah tidak mengubah awal Tahun Ajaran Baru 2020-2021 pendidikan di bulan Juli, menjadi awal tahun atau Januari 2021.
Beberapa argumen disampaikan mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini terkait sarannya tersebut.
BACA JUGA: Skenario Pesimistis, Tahun Ajaran Baru Digeser Januari 2021
"Saya punya kekhawatirkan nanti setelah terlanjur ditunda ke Januari, eh pada Januari itu kondisinya juga masih begini-begini saja. Masih rumit," kata Prof Zainuddin saat dihubungi jpnn.com, Jumat malam (22/5).
Oleh karena itu, katanya, putuskan saja tahun ajaran baru berjalan seperti biasanya, dengan tetap memberlakukan model pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring dan mematuhi protokol kesehatan.
BACA JUGA: Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim soal Siswa Kembali Bersekolah
Beberapa skema bisa diterapkan untuk mendukung kondisi pembelajaran tersebut.
Salah satunya siswa dibagi dalam kelas tatap muka dan daring setiap minggunya.
BACA JUGA: Heboh Lelang Motor Listrik, Ibrahim Ungkap Siapa M Nuh yang Sebenarnya
Misalnya pada minggu pertama ada setengah dari siswa dalam satu kelas mengikuti pembelajaran secara tatap muka, setengahnya lagi mengikutinya secara daring.
Minggu kedua, yang tadinya hadir di kelas, mendapat giliran mengikutinya secara daring.
"Dengan skema ini, penataan ruang kelas bisa dilakukan mengikuti protokol Covid-19. Antar siswa bisa berjarak," ujar legislator PAN ini.
Pada intinya, kata Prof Zainuddin, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini, proses belajar mengajar harus betul-betul dilakukan secara disiplin.
Kemudian skema ini membutuhkan manajemen pembelajaran yang bagus.
"Menurut saya ya, sudahlah, tahun ajaran baru sesuai dengan biasanya, Juli masuk, tetap daring sebagai metode pembelajaran utamanya. Kemudian harus disertai dengan kesiapan guru, dan pendekatannya diubah," jelas politikus asal Jawa Timur ini.
Namun demikian, tambahnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sepertinya belum berani memutuskan hal ini sendiri, karena keputusan itu butuh pertimbangan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Kelihatannya menteri kan tidak berani memutuskan dan bersandar kepada Gugus Tugas," tandas Prof Zainuddin. (fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam