jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim meninjau ulang renovasi ruang kerja di kantornya.
Prof Zainuddin menyarankan Mas Nadiem memprioritaskan membantu sekolah dan berbagai organisasi penyelenggara pendidikan yang tengah menghadapi kesulitan terkena dampak pandemi Covid-19
BACA JUGA: Kondisi Stroke, Bu Imas Tetap Berjuang Tes PPPK Guru 2021, Semoga Mas Nadiem Tersentuh
"Saya berharap Mas Nadiem meninjau ulang rencana renovasi ruang kerjanya, apalagi dananya miliaran rupiah," kata politikus Fraksi Partai Amanat Nasional itu. menanggapi rencana renovasi ruang kerja Mendikbudristek Nadiem Makarim hingga kantor staf khususnya, Sabtu (18/9).
Dari situs Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik - lpse.kemdikbud.go.id disebutkan adanya kegiatan penataan ruang kerja dan ruang rapat gedung A.
BACA JUGA: Jumlah Tanda Tangan Petisi Tambahkan Afirmasi PPPK Naik, Tetapi tak Signifikan
Nilai pagu paket proyek itu sebesar Rp 6,5 miliar dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mencapai Rp 5,39 miliar. Kegiatan itu berada di satuan kerja Biro Umum, Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut Zainuddin, di tengah tekanan pandemi Covid-19, Nadiem baru saja membuat kegaduhan karena menolak menyediakan anggaran BOS untuk sekolah dengan jumlah siswa kecil. Tetapi, ironisnya bisa mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk renovasi ruang kerja menteri dan staf khususnya.
BACA JUGA: Komandan KKB Elly M Bidana Ditembak Mati TNI-Polri, Kombes Kamal Ungkap Fakta Mengerikan
Legislator asal Dapil X Jatim (Gresik dan Lamongan) itu mengatakan Nadiem seharusnya lebih memprioritaskan upaya mengatasi kesulitan banyak sekolah yang dikelola berbagai organisasi dan lembaga penyelenggara pendidikan di tengah pandemi Covid-19.
Belakangan aliansi organisasi penyelenggara pendidikan, terdiri dari Muhammadiyah, NU, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, PGRI dan Taman Siswa memprotes kebijakan Nadiem soal penyaluran BOS, karena banyak sekolah yang terancam tidak bisa mendapatkan BOS reguler.
"Melalui Permendikbudristek Nomor 6 tahun 2021, pemerintah tidak akan memberi BOS reguler bagi sekolah yang memiliki siswa kurang dari 60 peserta didik. Setelah gaduh, Mas Nadiem hanya bersedia menunda tetapi tidak mencabutnya," ungkap mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.
Seharusnya, kata Prof Zainuddin Maliki, Nadiem berpikiran memberi dana BOS pada sekolah meski dengan rombongan belajar yang kecil. Hal itu dinilai lebih urgen daripada merenovasi ruang kerja.
Penasihat Dewan Pendidikan Jawa Timur itu menyarankan agar Menteri Nadiem lebih sering turun mendengarkan suara masyarakat di lapangan, supaya bisa merasakan betapa beratnya tantangan yang harus dihadapi oleh para penyelenggara pendidikan, apalagi di tengah pandemi Covid-19. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad