jpnn.com, JAKARTA - Berikut ini profil Ahmad Taufan Damanik yang dipercaya menduduki jabatan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2017-2022.
Wajah Ahmad Taufan Damanik beberapa hari belakangan ini kerap nongol di hadapan wartawan untuk memberikan penjelasan perkembangan pengusutan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
BACA JUGA: Kalau Brigadir J Ditembak Pasti Bajunya Bolong, di Mana Pakaian Itu? 4 HP Juga Hilang
Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Keduanya merupakan anggota Brimob yang mendapat tugas sebagai ajudan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Kamaruddin Cs Papasan dengan Tim Hukum Istri Ferdy Sambo, Lalu Saling Salam
Terbaru, Selasa (2/8), pria kelahiran Pematang Siantar, Sumut, itu kepada wartawan di Komnas HAM memastikan pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan Ferdy Sambo.
Dia juga mengatakan Komnas HAM juga akan meminta keterangan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Kasus Brigadir J, Ricky Saksi Penting, Tahu Istri Ferdy Sambo Dilecehkan?
“Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Namun, kan, kami harus mengumpulkan bahan-bahan dahulu. Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan,” tegas Siantar Man itu saat ditanya kapan Ferdy Sambo dan istrinya dimintai keterangan.
Profil Ahmad Taufan Damanik
Pendidikan terakhir pria kelahiran 29 Juni 1965 itu ialah S2 (University of Essex, 2005).
Dia bekerja sebagai Dosen Departemen Ilmu Komunikasi, FISIP USU, sejak 1987-2003.
Dikutip dari situs resmi Komnas HAM, Taufan juga pernah menjadi dosen Magister Sosiologi, FISIP USU, yakni 2015-2016.
Masih berkutat di kampus, dia merupakan Dosen Tamu STIKP Medan (1992-1997), dosen Magister Studi Pembangunan, Magister Studi Pembangunan USU (2009-2015), dan dosen Departemen Ilmu Politik, Departemen Ilum Politik FISIP USU, 2003 hingga saat ini.
Di luar urusan akademik, disebutkan bahwa Taufan juga anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi sejak 2013 hingga sekarang.
Pernah juga sebagai Vice Chair, Indonesia Representative For Child Rights, The ASEAN Commission on the Promotion and Protection on the Rights of Women and Children (ACWC), 2010-2013.
Anggota Dewan Riset Daerah Sumut, Pemerintah Provinsi Sumut (2013-2016), konsultan lepas Proyek Penanganan Anak Korban Konflik Berbasis Masyarakat, Save the Children Aceh, 2008.
Konsultan Lepas untuk Issu Children In Armed Conflict, UNICEF, Banda Aceh, Tahun 2007.
Konsultan Lepas untuk Issu Separated Children, Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh Nias, Tahun 2006.
Taufan juga pernah menjadi konsultan lepas untuk Issu Separated Children pada anak Korban Konflik Timor Leste, Aceh dan Kalimantan, UNICEF Jakarta, 2000-2001
Disebutkan ada tiga tanda jasa atau penghargaan yang pernah diterimanya, yakni Dosen Favorit Ilmu Politik, FISIP USU 2010, penghargaan dari Gubernur Sumut 2010.
Terakhir, Examplary Humanitarian, Human Rights and Peace Building During Aceh in Conflict and Situation, dalam rangka The 10th Anniversary of Peach in Aceh dari Aceh Peace Forum, 2015. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu