jpnn.com, JAKARTA - Berikut ini profil Albertina Ho, salah satu dari lima orang yang dilantik Presiden Jokowi menjadi anggota Dewas KPK (Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi), Jumat (20/12), di Istana Negara, Jakarta.
Albertina Ho yang lahir di Desa Dobo, Maluku Tenggara, Maluku, 1 Januari 1960, dikenal sebagai hakim yang tegas. Namanya melambung saat menangani perkara terpidana kasus korupsi dan mafia pajak, Gayus Tambunan.
BACA JUGA: Profil Artidjo Alkostar, Memperberat Vonis Anas Urbaningrum, Luthfi Hasan, Atut
Albertino Ho menjatuhkan vonis tujuh tahun penjara untuk mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu.
Usai kasus Gayus, Albertina yang sebelumnya sebagai hakim di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Jakarta Selatan, menjabat Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IB Sungailiat, Kabupaten Bangka Induk, Bangka Belitung. Akhirnya, Albertina menjadi ketua PN Kelas IB Sungailiat.
BACA JUGA: Ini 5 Anggota Dewas KPK 2019-2023 Pilihan Jokowi
Albertina menamatkan pendidikan SD, SMP, SMA, di Ambon, Maluku. Dia kemudian menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, lulus pada 1985.
Tidak hanya sampai di situ, Albertina menyelesaikan pendidikan di Magister Hukum Universitas Jenderal Soedirman pada 2004.
BACA JUGA: Profil Tumpak Panggabean, Lulusan Untan Pontianak yang Jadi Ketua Dewas KPK
Ia memulai karier sebagai calon hakim PN Yogyakarta 1986-1990. Kemudian, menjadi hakim PN Slawi, Tegal, Temanggung, Cilacap, Jawa Tengah.
Albertina kemudian dipromosikan menjadi sekretaris wakil ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial. Selanjutnya ia bertugas sebagai hakim PN Jaksel. (boy/jpnn/berbagai sumber)
Redaktur & Reporter : Boy