Profil Lima Kandidat Anggota BPK Hasil Pertimbangan DPD RI

Senin, 22 Mei 2023 – 13:18 WIB
Wakil Ketua Komite IV Sukiryanto melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota BPK yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 April 2023.. ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Periode 2023-2028 akan memasuki tahap Fit and Proper Test (FnP) di Komisi XI DPR RI.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pekan ini.

BACA JUGA: BPK Beri Opini WTP untuk LKPD Pemprov Kalbar Tahun 2022

Sebelumnya, sebanyak 14 kandidat telah mengikuti tahapan uji kalayakan dan kepatutan di Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI).

Dalam Sidang Paripurna DPD RI pada Jumat (4/4/2023), Wakil Ketua Komite IV Sukiryanto melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Anggota BPK dilaksanakan pada tanggal 11-12 April 2023.

BACA JUGA: KPK dan BPK Ditantang Usut Anggaran Gaib Pemprov DKI

“Kegiatan ini diikuti oleh 13 calon dari 14 calon yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Dari 14 calon tersebut terdiri dari 12 orang calon anggota BPK RI yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan secara fisik dan 1 orang mengikuti secara virtual serta 1 orang tidak mengikuti karena mengundurkan diri,” ucap Senator asalah Kalimantan Barat tersebut.

DPD RI sebagaimana diberikan kewenangan oleh UUD 1945 Pasal 23F Ayat (1) yang mengatur bahwa anggota BPK RI dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan memperhatikan pertimbangan DPD RI dan diresmikan oleh Presiden.??

BACA JUGA: Muncul Petisi yang Meminta BPK Audit Masjid Al Jabbar, Ada Apa?

Selain UUD 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD juga mengatur mengenai pemberian pertimbangan DPD atas pemilihan Calon Anggota BPK.

“Berdasarkan amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan tersebut, DPD RI melakukan proses penyusunan pertimbangan terhadap 14 orang calon anggota BPK RI,” ucap Sukiryanto.??

Sesuai dengan hasil uji kepatutan dan kelayakan yang telah dilaksanakan Komite IV DPD RI, diperoleh lima nama yang mendapat poin teratas berdasarkan penilaian anggota Komite IV DPD RI, yaitu Dr. Slamet Edy Purnomo, Laode Nusriadi, Tornanda Syaifullah, Dr. Imam Nashirudin, dan Dewi Yustisiana.

Berikut sekilas profil kelima kandidat potensial yang direkomendasikan DPD RI kepada DPR RI:

1. Slamet Eddy Purnomo. Sosok Slamet Eddy sebelumnya berkarier di Bank Indonesia. Saat ini Slamet Eddy merupakan Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

2. Laode Nusriadi. Sosok Laode merupakan pejabat karier di BPK. Saat ini, Laode menjabat sebagai salah satu Auditor Utama Keuangan Negara di BPK.

Laode bergabung di BPK sejak tahun 1989 dan saat ini membidangi pemeriksaan pada  beberapan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. 

3. Tornanda Syaifullah. Tornanda juga merupakan pejabat karier di BPK. Bergabung di BPK pada 1996, Tornanda saat ini menjabat sebagai Kepala Auditoriat.

Sebelumnya, ia dua kali menjabat sebagai Kepala Perwakilan.

4. Imam Nashirudin. Saat ini Imam tercatat sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak. Pada laman Linkedinnya, Imam mencatatkan posisinya saat ini sebagai Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Dirjen Pajak.

5. Dewi Yustisiana. Salah satu kandidat perempuan ini sempat tercatat sebagai Komisaris Independen PT Semen Baturaja Tbk. (SMBR). Dewi kemudian ditetapkan sebagai Komisaris Utama Pertamina Lubricants.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler