jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mulai menggulirkan Program Dana Hibah Pariwisata sebagai upaya membantu pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemi.
Adapun total dana yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata ini mencapai Rp3,3 Triliun.
BACA JUGA: Pemerintah Siapkan Rp 3,3 Triliun Dana Hibah Untuk Sektor Pariwisata
Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam diskusi 'Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional' yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di gedung Kominfo belum lama ini.
“Hibah ini diluncurkan Oktober ini sampai dengan Desember. Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran, sehingga kami mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata,” ujar Henky.
BACA JUGA: Akhirnya Unggah Wajah Brotoseno, Tata Janeeta Bilang Begini
Dana Hibah Pariwisata ini dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemda setempat serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria.
Daerah-daerah tersebut yaitu ibukota di 34 provinsi yang berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan lima Destinasi Super Prioritas (DSP).
BACA JUGA: Ini 4 Jenis Buah dengan Kalori Tinggi, yang Lagi Diet Patut Waspada
Kemudian daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding. Selain itu daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD anggaran 2019.
Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan bantuan hibah pariwisata kepada para pelaku usaha sektor pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia.
Hibah ini dikatakannya sangat membantu pelaku usaha untuk bertahan dari dampak negatif yang akibatkan wabah virus COVID-19.
Tidak hanya menyambut baik langkah tersebut, Maulana juga berterimakasih kepada pemerintah karena tidak terlalu menekankan syarat penggunaan dana hibah ini nantinya.
“Begitu menerima otomatis kita bisa manfaatkan sesuai kebutuhan kita, untuk mengurangi beban. Paling tidak untuk bertahan hingga tutup tahun ini,” katanya.
Dampak berkurangnya wisatawan, bahkan membuat para pelaku usaha sektor pariwisata kesulitan membayarkan pajak yang harus disetorkan kepada pemerintah daerah terkait. Besarnya jumlah biaya yang dibayarkan oleh pelaku usaha pariwisata sangat besar.
"Saat ini memang demand yang sedang rusak. Sehingga mengakibatkan, jumlah wisatawan yang berkunjung berkurang sangat drastis," tuturnya.
Menurut dia, langkah pemerintah yang langsung memberikan bantuan kepada para pelaku usaha sektor pariwisata sudah sangat tepat dilakukan.
Dengan suntikan dana dari pemerintah kepada pelaku usaha maka membuat peluang para pelaku usaha membangun kembali sektor pariwisata menjadi semakin terbuka.
"Kami selalu bilang kalau mau selamatkan pariwisata, tolong selamatkan dulu pelakunya ternyata pemerintah berhasil. Terima kasih," katanya.
Maulana juga mengatakan cara yang digunakan pemerintah untuk menentukan penerima hibah, akuntabel karena menggunakan basis data pembayaran pajak hotel dan restoran pada 2019.
Dia berharap, bagi para pelaku usaha yang telah mendapatkan dana hibah dari pemerintah dapat menerima sepenuhnya dengan lapang dada. Gunakan sebaik-baiknya dana yang telah disalurkan pemerintah dengan efektif.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy