JAKARTA—Untuk memaksimalkan kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan efisiensi anggaran, pemerintah terus mematangkan program pensiun dini bagi kalangan PNSProgram ini tengah dimatangkan di tingkat Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Kementrian Keuangan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) EE Mangindaan kepada wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6) mengatakan, pihaknya saat ini sedang menghitung jumlah ideal PNS di suatu daerah
BACA JUGA: Moratorium TKI Harus Dibarengi Perbaikan Rekrutmen
Bagi daerah yang sudah berlebih jumlah pegawainya baik PNS ataupun honor, diminta untuk berhenti melakukan rekruitmen.‘’Jadi ada macam-macam caranya, ada pemindahan, mutasi atau pensiun diberikan tanggungan
Hingga saat ini dari evaluasi awal kata Mangindaan, banyak daerah yang mengalami kelebihan jumlah pegawai
BACA JUGA: Lagi, Panja Dianggap Sia-sia
Bila hasil kajian menunjukkan data melebihi batas aman, maka program pensiun dini harus dijalankan.‘’Kalau terpaksa ya dipensiunkan dini
BACA JUGA: SBY Ajak Rakyat Kembalikan Kejayaan Islam
Jadi moratorium PNS itu artinya bisa banyak pilihan yang diterapkan,’’ kata Mangindaan.Sementara itu Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan program pensiun dini perlu dimatangkanApalagi saat ini sudah banyak kerja kepegawaian yang dibantu oleh tekhnologiDari yang semula manual bisa dikerjakan secara otomatis.
‘’Sekarang sudah bisa dikerjakan dengan sistemJadi banyak kelebihan pegawai yang tidak dimungkinkan untuk menempatkan ke posisi yang lainKarena itulah kita inisiatif untuk membawa satu paket pensiun dini bersama dengan Menpan dan BKN (Badan Kepegawaian Negara),’’ jelas Agus.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Akbar Faisal: Sudah Jelas Nurpati Bohong!
Redaktur : Tim Redaksi