jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah dinilai dapat menerapkan tax deductable-non deductable, untuk mendukung agar pihak swasta dapat ambil bagian dalam pembangunan proyek kereta api ringan atau light rapid transit (LRT).
"Saya kira program potongan pajak bisa diberikan kepada konglomerat yang mau memberi donasi hibah untuk public service atau public transport. Ini yang belum pernah dipikirkan, padahal di negara maju semuanya sudah menjalankan program ini," ujar mantan Menteri Perhubungan Budhi Mulyawan Suyitno di Jakarta, Sabtu (25/2).
BACA JUGA: BEI Usulkan Penghapusan Pajak Dividen
Mantan menteri di era Gus Dur ini kemudian menceritakan pengalamannya, beberapa waktu lalu. Ketika itu Budhi pernah didatangi sejumlah konglomerat. Mereka minta dibantu agar bisa bertemu dengan Dirjen Pajak.
"Mereka ingin menghibahkan hartanya untuk pembangunan, asalmereka mendapatkan keringanan pajak atau potongan pajak," ucap Budhi.
BACA JUGA: KA Trans Sulawesi Diharapkan Rampung Tahun Depan
Mantan Komisaris Utama PT Kereta Api ini khawatir, jika pemerintah tetap memaksakan opsi penerbitan publik service obligation (PSO) dan sukuk sebagai alternatif pembiayaan LRT, maka tak tertutup kemungkinan proyek publik transportasi yang sangat dibutuhkan masyarakat Jabodetabek saat ini, akan mangkrak.
"Selama ini kan terlihat, PSO tidak bisa ditarget dalam hal perolehan dananya dan waktunya. Ini persoalan yang luar biasa, mengingat tenggat waktunya sudah semakin mepet, jadi tidak bisa ditangani dengan jalan yang biasa," tutur Budhi.
BACA JUGA: Investor Tiongkok Garap Megaproyek di Kalteng
Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan pembangunan LRT Jabodetabek rampung kuartal I 2019. Target tersebut terancam tak dapat dipenuhi, jika pemerintah tak mampu mencari alternatif pemenuhan anggaran pembangunan yang nilainya berkisar Rp 23 triliun tersebut.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... OJK Dukung Ditjen Pajak Buka Data Nasabah Bank
Redaktur & Reporter : Ken Girsang