Program Sinar Dinilai Lebih Mudah dan Praktis

Rabu, 14 April 2021 – 19:42 WIB
Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Agung Permana. Foto: Humas Samsat Daan Mogot

jpnn.com, JAKARTA - Program SIM Nasional Presisi (Sinar) yang diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait proses pembuatan SIM A dan C dinilai lebih mudah dan praktis.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana.

BACA JUGA: Hati-Hati, Jangan Salah Unduh Aplikasi SIM Online, Bukan SINAR, Tetapi Ini..

Kompol Agung menyebut, dalam proses penerbitan SIM, pihaknya hanya melakukan verifikasi data pemohon saja yang telah dikirmkan melalui aplikasi.

Setelah diterbitkan, petugas mengirimkan SIM tersebut melalui kurir.

BACA JUGA: Aplikasi SINAR, 7 Langkah Perpanjang SIM Online

Menurutnya, perpanjangan SIM bisa dilakukan di rumah tanpa harus datang ke Satpas SIM atau ke SIM keliling.

"Tinggal isi aplikasi, nanti hanya tunggu diantarkan atau bisa diambil secara drivethru (lantatur) di loket yang kami sediakan," kata Agung kepada wartawan (14/4).

BACA JUGA: Mengenal Aplikasi Sinar, Bikin SIM Baru Cuma Lewat Hp

Agung menjelaskan, aplikasi ini bisa menjawab opini masyarakat terkait pembuatan SIM di masa pandemi Covid-19.

"Ini akhirnya terjawab sudah bisa online, perpanjang di mana saja," ujar Agung.

Di sisi lain, program pembuatan SIM online ini dianggap bisa mencegah praktik percaloan.

Pasalnya, semua dilakukan secara sistem digital. Selain itu, bisa menumbuhkan kepercayaan masyarakat terkait pelayanan perpanjangan SIM.

"Ini mencegah praktik percaloan," ucap Agung.

Agung menambahkan, tercatat belasan masyarakat yang memperpanjang SIM online sejak diluncurkan Selasa (13/4).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi. Aplikasi ini untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Kakorlantas Polri Irjen Istiono mengatakan aplikasi Sinar merupakan terobosan yang dilakukan Korlantas Polri dengan mengemas teknologi 4.0 dan 5.0.

Aplikasi Sinar ini juga sesuai dengan program 100 hari Kapolri pada kegiatan modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang berbasis IT mudah diakses dan terintegrasi. (cr3/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler