Progres Pemeriksaan yang Akan Dijalani Djoko Tjandra

Jumat, 31 Juli 2020 – 23:44 WIB
Djoko Tjandra digelandang petugas polisi setibanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). Ia ditangkap di Malaysia. Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja

jpnn.com, JAKARTA - Terpidana korupsi Bank Bali Djoko Tjandra segera akan menjalani tes cepat dan tes usap covid-19.

Pemeriksaan kesehatan terhadap Djoko Tjandra, merupakan syarat yang diatur sebelum upaya penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Tertangkap, Grup WA Senator Riuh, Nih Isi Obrolannya

Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di loby Bareskrim Polri, Jumat, mengatakan usai pemeriksaan kesehatan, Djoko dititipkan ke Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

"Kegiatan 1x24 jam kita lakukan pemeriksaan kesehatan rapid dan swab sudah dilaksanakan terkait syarat yang diatur dalam pemeriksaan kesehatan," katanya.

BACA JUGA: Djoko Tjandra Tertangkap, Jangan Sampai Giliran Sipir Lapas Dirusak

Selanjutnya Bareskrim Polri akan fokus pada penyelidikan rekomendasi surat jalan dan kemungkinan aliran dana dari terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra, selama yang bersangkutan dititip ke rumah tahanan Salemba, Jumat malam.

"Yang bersangkutan kita serahkan ke Rutan Salemba Mabes Polri, kemudian kita lakukan dengan kasus surat jalan, rekomendasi dan kemungkinan aliran dana," ujar Listyo.

BACA JUGA: KPK Pengin Usut Pihak yang Bantu Pelarian Djoko Tjandra

Menurut Listyo secara resmi 1x24 jam Djoko Tjandra harus diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, selaku eksekutor dalam kasus peninjauan kembali (PK) korupsi Bank Bali.

Menurut Listyo penahanan Djoko Tjandra di bawah pembinaan Dirjen Lapas Kemenkum HAM, karena adanya kepentingan polisi dalam memproses kasus-kasus yang terjadi selama Djoko Tjandra berstatus buron serta kepentingan lainnya.

"Saat ini yang bersangkutan dititipkan di Rutan cabang Salemba untuk memudahkan Bareskrim Polri, melanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan Djoko Tjandra," katanya. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler